TIRASPOST.COM, LAMPUNG UTARA – Maraknya pemberitaan dugaan pungli rupanya membuat Bupati Lampung Utara Resah,hal ini juga sudah di sampaikan oleh Agung Ilmu Mangkunegara selaku Bupati Lampung Utara kepada Mankodri kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.
Jumat (21/12/2018) Saat di kunjungi di ruang kerjanya Mankodri menjelaskan kepada wartawan tentang permasalahan tersebut.
” Ya, pak Bupati sudah menyampaikan,bahwasanya beliau tidak mau mendengar,melihat adanya pungli terhadap siswa atau walimurid yang di lakukan oleh para kepala sekolah,khususnya sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
Oleh karena itu saya selaku pengawas akan tindak lanjuti manakala terindikasi pungli terhadap siswa-siswa atau walimurid oleh para kepala sekolah,”Ucapnya Saat di singgung mengenai langkah-langkah yang akan di ambil oleh Inspektorat mengenai dugaan adanya pungutan liar di sejumlah sekolah yang ada di Lampura dirinya mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu.
“Ya kita akan pelajari bilamana laporannya sudah masuk ke kita,kita akan buat tim untuk langsung mengecek kelapangan,” tukasnya Lanjutnya, Mankodri menjelaskan,terkait dugaan Korupsi yang di lakukan oleh Kepala Desa Pulau Panggung, Kecamatan Abung Tinggi.Mengenai pembangunan jalan ‘rabat beton’ yang terletak di Dusun 3 Desa Pulau Panggung terkesan asal-asalan dalam pembuatannya.
“Ya itu yang lagi kita tunggu,sebab begini,dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2017,bahwa kita yang ada di badan pengawas kita harus ada surat resmi yang masuk baru kita bisa menindak lanjuti,baik itu lembaga atau laporan masyarakat langsung,setelah masuk sini baru kita pelajari dan kita tindak lanjuti,manakala ada unsur pidana nya di situ,ada kerugian negaranya disitu,akan kita limpahkan langsung ke (APH) Aparat Penegak Hukum,”Tutupnya.(CHAN)