TIRASPOST.COM, TANGGAMUS – Bupati Dewi Handajani, mempertanyakan ketidak hadiran 9 orang camat, di ruang rapat DPRD Tanggamus, Paripurna Pendapat Akhir terhadap Rancangan APBD TA 2019, kamis (29/11/18).
Sebelum mulai menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Rancangan APBD Tanggamus TA 2019, Dewi Handajani sempat memfokuskan pandangan matanya ke deretan bangku para Camat.
”Ini deretan Camat ada berapa orang yang hadir? Camat lainnya pada ke mana? ” Tanya Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Kepada para Camat yang hadir, dan terdengar jawaban dari dereten barisan bangku para camat, “yang hadir ada 11 orang, 9 orang tidak hadir”, dan ada yang menjawab “berwakil”. jawab dari deretan bangku itu.
Saya mau, untuk agenda paripurna penting seperti ini, semua Camat harus hadir. Kalau tidak bisa hadir, dari jauh-jauh hari harus izin dan berikan penjelasan ketidakhadirannya,” seru Dewi Handajani dengan nada kesal terhadap Camat yang tidak hadir.
Dari 20 kecamatan di Tanggamus, saat paripurna dimulai, hanya 11 Camat yang hadir.
Dalam pendapat akhirnya mengatakan, APBD Tahun Anggaran 2019 disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan keuangan daerah, dalam kurun waktu satu tahun. Bupati juga menjamin, penyusunan tersebut disesuaikan juga dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanggamus, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanggamus tahun 2018- 2023.
”Dalam Ranperda APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2019, telah tersusun struktur APBD yang terdiri dari Pendapatan, Belanja, maupun Pembiayaan,” ujar bupati.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, sepakat menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang sepenuhnya menampung program pemerintah. Hal itu terwujud dalam Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan APBD Kabupaten Tanggamus TA 2019 yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Tanggamus, Kamis (29/11).
Untuk kali pertama setelah resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M. dan Hi. A.M. Syafi’i, S.Ag. bakal meresmikan APBD. Paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos. didampingi Wakil Ketua I Rusli Shoheh, Wakil Ketua II Aris Budiyanto, Wakil Ketua III Sunu Jatmiko, S.Sos., Sekretaris DPRD Suratman, dan 38 Anggota DPRD. Lalu dari pihak Eksekutif Tanggamus, hadir Bupati Dewi Handajani, Wabup Syafi’i, Penjabat Sekretaris Daerah Drs. Hamid H. Lubis, S.STP., M.Si., para Kepala OPD, Camat, dan tamu undangan lainnya.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus, Pahlawan Usman, dalam laporannya mengatakan, penyampaian Bupati Tanggamus mengenai Rancangan APBD 2019 pada 7 November 2018 lalu, sudah dibahas antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tanggamus.
”Rancangan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2019, Pendapatan Daerah sebesar Rp1.806.751.906.678,37 dan Belanja Daerah Rp1.803.551.906.678,37. Dengan komposisi tersebut, terdapat surplus Rp3,2 miliar. Kemudian pembiayaan netto sebesar Rp3,2 miliar. Sehingga didapatlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Rp0,” ujar Pahlawan Usman.
Mewakili Banggar DPRD Tanggamus, Pahlawan Usman juga menyampaikan beberapa saran terhadap TAPD dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Antara lain, saran dari Banggar untuk Bupati melalui TAPD Tanggamus, dalam rangka pembahasan Rancangan APBD ke depan, agar lebih memperhatikan Pasal 310 Ayat (2) dan Pasal 311 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
”Lalu mengenai data riil jumlah tenaga kerja sukarela (TKS) yang tersebar di sekolah-sekolah, puskesmas-puskesmas, dan kecamatan-kecamatan. Jumlah riil itu penting karena untuk dasar menganalisa beban kerja TKS. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten harus memberikan perhatian serius terkait data riil dan analisa beban kerja TKS,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Saran berikutnya, kata Pahlawan Usman, seluruh OPD diharapkan terus dapat mengupayakan efektivitas dan meningkatkan kinerja. Sehingga target yang ingin dicapai oleh Pemerintahan Kabupaten tanggamus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui OPD terkait, dapat terwujud.
Usai membacakan laporan dan saran, Pahlawan Usman menyerahkan dokumen hasil pembahasan kepada Bupati Tanggamus dan unsur Pimpinan DPRD. Heri Agus Setiawan kemudian bertanya kepada Anggota DPRD, apakah menyetujui rancangan perda tentang APBD tahun 2019 atau belum. Lantas Anggota DPRD dewan serempak menjawab setuju.(Ridwan)