TIRASPOST.COM, METRO – Polres Kota Metro mengaku kasus kriminalitas di wilayah setempat sepanjang tahun 2018 mengalami penurunan sekitar 5,8 persen dibandingkan dengan tahun 2017.
Kepala Polres Kota Metro Ajun Komisaris Besar Ganda M Saragih mengatakan, tahun 2018 tercatat sebanyak 426 kasus kriminal terjadi di wilayah hukum Polres Metro. Sedangkan tahun sebelumnya 451 kasus.
“Tahun lalu 451 kasus dan penyelesaiannya sebanyak 301 kasus. Sedangkan tahun 2018 ada 426 kasus dan yang telah diselesaikan sebanyak 278 kasus. Sudah lebih dari 60 persen kasus diselesaikan,” bebernya, Minggu (30/12).
Ganda memastikan, kasus kriminalitas yang belum terungkap akan menjadi tunggakan bagi Polres Metro untuk diselesaikan. “Tentunya akan kami ungkap, karena itu memang tugas dan kewajiban kami,” katanya lagi.
Ia menambahkan, kasus kriminalitas yang terjadi selama tahun 2018 didominasi dengan kejahatan jalanan. Yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian dengan pemberatan (curat).
“Masih didominasi kasus C3. Untuk daerah prioritas kami, semua daerah di Kota Metro menjadi prioritas. Karena data kejadian yang ada, itu hampir merata di seluruh Kota Metro,” pungkasnya.
Polres Metro mengaku mengalami beberapa kendala dalam mengungkap kasus kriminalitas khususnya curanmor, curas, dan curat.
Kapolres Ajun Komisaris Besar Ganda M Saragih mengungkapkan, beberapa kendala yang dialami anggotanya dalam mengungkap kasus kriminalitas di antaranya masyarakat terlambat melaporkan kejadian yang dialaminya.
“Kemudian kejadiannya memang benar terjadi, tapi ada unsur yang belum terpenuhi. Misalkan alat bukti belum cukup, tersangkanya belum diketahui,” ungkapnya seraya mengaku pihaknya membutuhkan waktu mengungkap kasus atas laporan masyarakat yang masuk.
“Kita juga meminta kepada masyarakat, jika mengalami kejadian kriminalitas, langsung laporkan kepada kami. Bisa melalui nomor 110 yang akan tersambung ke Polres Metro. Tapi hanya untuk provider tertentu,” imbuhnya.(*)