Modus Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

TIRASPOST.COM, LAMPUNG TENGAH – Modus korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS), diduga oknum kepala SMA negeri 1 Punggur, Kabupaten Lampung Tengah Suntoro kongkalikong bersama bendahara sekolah setempat mulai terungkap.

Dalam dugaan korupsi ini, kedua oknum pejabat di SMAN 1 Punggur tersebut melakukan aksi korupsi berjamaah dan nampaknya aparat penegak hukum perlu turun tangan.

Menurut keterangan sumber yg enggan disebut nama nya membeberkan, khususnya pada tahun 2018, Koruptor berkedok kepsek ini dalam memperlancar aksi pencurian dana BOS SMAN 1 punggur melibatkan bendahara sekolah untuk memperbesar (Mark up) mata anggaran biaya disetiap laporan kegiatan sekolah dari dana BOS.

“Dalam laporan pertanggung jawaban dana BOS tahun 2018 di SMAN 1 punggur tidak diyakini kebenarannya. Boleh dicek langsung ke sekolah itu untuk disesuaikan, apakah setiap pengeluaran dana untuk keperluan kegiatan sekolah itu benar ada atau mengada-ada,” katanya geram.

Lebih lanjut sumber ini juga mengungkapkan, bahwa oknum Kepala SMAN 1 Punggur diduga keras telah melaporkan jumlah siswa tidak sesuai dengan keadaan pada saat pengajuan dana BOS.

“Kemudian, Begitu juga saat membuat laporan pertanggungjawabannya. Ratusan juta Kerugian negara dari dana BOS itu dinikmati Oleh oknum kepsek dan bendahara SMAN 1 Punggur,” katanya saat menghubungi media online grup Senin (7/1/2019) kemarin.

Masih dikatakannya, laporan dana BOS yang terindikasi Mark up (gelembungkan) pada tahun 2018, triwulan 1 sebanyak Rp 224.560.000,- dari 802 siswa, triwulan 2 Rp 449.120.000 dari 802 anak, triwulan 3 dan 4, Rp 241.080.000 dari 861 siswa.

“Sejumlah Laporan item kegiatan penggunaan dana BOS tahun 2018 di SMAN 1 Punggur diantaranya seperti rincian, untuk kegiatan evaluasi pembelajaran Rp 60 Juta (Tw 1), Rp 38.260.000 (Tw 2), Rp 15 Juta (tw 3) dan Rp 25 Juta (Tw 4). Sedangkan untuk pengeluaran biaya Pengelolaan sekolah Rp 108.940.000 (tw 1), Rp 55.239.000 (tw 2), Rp 79.698.000 (tw 3) dan Rp 131.199.000 (tw 4). Kemudian untuk pembelian alat multi media pembelajaran Rp 66 Juta (tw 2 dan 3), dan untuk biaya pengembangan perpustakaan untuk belanja buku teks K13 siswa sejumlah 4855 eksplar Rp 200 juta (tw 2) diduga kuat telah di mark up dan korupsi oknum Kepsek dan bendahara sekolahnya,” urai sumber.

Bagaimana tanggapan kepala SMAN 1 Punggur Suntoro, tunggu berita selengkapnya edisi mendatang. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan