Novel Baswedan Meminta Presiden Joko Widodo Membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Untuk Mengungkap Teror Terhadap KPK.

TIRASPOST.COMJakarta – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap teror terhadap KPK. Novel mengatakan tim tersebut perlu dibentuk untuk membongkar kasus teror bom terhadap pimpinan KPK, termasuk teror yang menimpanya.

“Bisa saja KPK membentuk tim sendiri, tapi yang paling tepat apabila dilakukan orang yang membidangi, contohnya bila presiden mau membentuk tim pencari fakta,” katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 Januari 2018.

Novel mengatakan tim itu dapat melibatkan semua kalangan. Dia mengatakan tim itu dapat membantu mempercepat mengungkap teror yang dialami KPK.

Sebelumnya, teror bom terjadi di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat dan rumah Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan. Kedua peristwa tersebut terjadi hari ini, 9 Januari 2019 dalam waktu yang berbeda.

Teror di rumah Laode berbentuk bom molotov. Botol itu ditemukan oleh sopir Laode, Bambang, pada pukul 05.30 WIB. Di rumah Agus, petugas keamanan rumah menemukan benda diduga bom tergeletak di depan rumah.

Novel juga merupakan korban teror. Dua orang tak dikenal menyiramkan air keras ke wajahnya pada 11 April 2017.

Novel enggan berspekulasi bahwa serangan terhadap pimpinan dilakukan jaringan yang sama dengan pelaku yang menyerangnya. Menurut dia, saat ini langkah yang paling tepat adalah berupaya menemukan pelaku teror. “Yang paling penting adalah ini harus diungkap siapa pun pelakunya,” katanya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan