Pemerintah Kota Metro Berkomitmen Untuk Menjadi Yang Pertama Prilaku Buang Air Besar Di Provinsi Lampung.

TIRASPOST.COM, METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro berkomitmen menjadi kota pertama yang akan open defecation free (ODF), atau terbebas dari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan di Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Metro Ahmad Pairin saat beraudiensi dengan Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung di kantornya, Jumat, 18/1/2019.

“Saya ingin Metro ODF dengan predikat 100% rumah tangga memiliki fasilitas jamban sehat, bukan lagi akses pada tahun ini,” kata Pairin.

Dia mengatakan, secara by name by address, sekitar 674 rumah tangga yang belum memiliki fasilitas jamban sehat. Perilaku BAB sembarangan tersebar di beberapa kecamatan maupun kelurahan. Nantinya, akan dianggarkan dana untuk stimulan bagi rumah tangga yang tidak  mampu agar segera memiliki fasilitas jamban sehat.

“Saat musrenbang mulai minggu depan, saya akan hadir langsung ke setiap kelurahan. Saya akan tanya langsung berapa jumlah rumah tangga yang belum memiliki fasilitas jamban sehat. Hal ini juga bagian dari upaya pelayanan kepada publik,” ujarnya.

Berdasar data Smart Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), akses sanitasi di Kota Metro telah mencapai 99%. Artinya, tinggal 1% lagi untuk bisa mencapai target 100% universal akses sanitasi.

“1% lagi bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat bila semua elemen bergerak dan saling sinergi. Salah satu kecamatan di Metro juga telah dideklarasikan sebagai kecamatan STBM beberapa tahun lalu. Waktu itu, acara deklarasi dihadiri langsung menteri kesehatan,” ujar Sekretaris Dinkes Lampung Leni Yulina.

Sementara, Direktur Eksekutif YKWS Febrilia Ekawati menyatakan, upaya pembiayaan dalam mendukung terwujudnya 100% universal akses sanitasi bisa berasal dari peran para pihak. Misal, sektor swasta maupun BUMN melalui pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR). Selain itu, melibatkan peran serta para pihak, seperti NGO, TNI, Polri untuk mengawal pencapaian universal akses sanitasi.

“Bila suatu wilayah telah ODF bukan berarti persoalan selesai. Harus ada strategi yang dibuat, seperti regulasi yang mengatur tentang Pos ODF dan terus mengaktifkan kelembagaan kelompok STBM maupun Pokja AMPL. Sehingga, bisa mengawal masyarakat untuk selalu konsisten berperilaku hidup sehat dan tidak kembali pada kebiasaan awal serta menjadikan STBM sebagai gerakan bersama,” kata dia.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan