TIRASPOST.COM, JAKARTA – Lampung kembali dikejutkan dengan kabar adanya salah satu kepala Daerah dan 7 (tujuh) orang lainnya yang kembali ditangkap di tempat yang berbeda karena diduga tersandung kasus suap.
Hal ini terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa daerah di Lampung, salah satunya di Bumi Ragab Begawi Caram. Dari informasi yang bereda, KPK langsung menjerat Bupati Mesuji Khamamik dan 7 (tujuh) orang lainnya dalam kegiatan senyap di Lampung, Rabu (23/1/2019). Informasi ini dibenarkan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Dan uang yang diamankan dalam OTT rersebut diperkirakan sekitar Rp1 miliar, Uang tersebut kata Febri jubir KPK diduga merupakan realisasi fee dari proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji 2018 lalu yang realisasi pengerjaannya adalah tahun ini.
Ada uang yang diamankan, diduga realisasi commitment fee proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun 2018 lalu kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (24/1/2019). Jumlahnya estimasi satu kardus itu sekitar satu miliar ya, Tapi untuk kepastiannya tentu nanti ujarnya.
Khamami dan 7 orang itu ditangkap di 3 lokasi yaitu Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji. Mereka kemudian dibawa ke Polda Lampung serta sejumlah kantor polres untuk menjalani pemeriksaan awal, Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung, total ada delapan orang yang ditangkap KPK. Salah satu di antara kedelapan orang itu adalah Bupati Mesuji Khamamik, Delapan orang yg ditangkap di tiga lokasi di Lampung ujar Febri seperti dilansir detik.com.
Selain Khamamik, Febri menyebut ada unsur swasta yang ditangkap Mereka yang ditangkap langsung menjalani pemeriksaan intensif Status mereka yang ditangkap masih sebagai saksi. (*)