TIRASPOST.COM, LAMPUNG UTARA – Abung laksmana bin Ahmad Rifai kelurahan kota Alam, kecamatan Kotabumi Selatan, kabupaten Lampung Utara.
Perkara Shabu.Tahanan Polres Lampung Utara perkara narkoba jenis sabu terpaksa harus dilarikan ke RS Ryacudu Kotabumi, lantaran mencoba bunuh diri dengan menelan 9 butir obat parestammol.
Ahmad Rifai orang tua korban mengatakan dirinya mendapatkan informasi 18.30 WIB dari kerabatnya. Bahwa anaknya masuk rumah sakit. ” katanya menelan obat. Padahal anak saya gak sakit.” Ujarnya saat ditemui diruang UGD RS Ryacudu, Rabu (23/01/2018).
Kasat narkoba polres Lampung Utara membenarkan kejadian tersebut, ia menjelaskan kejadian itu bermula dari tahanan menelan 9 butir obat di sel Polres Lampung Utara. ” Mulutnya berbusa. Dengan petugas langsung dibawa ke RS Ryacudu,” Katanya.
Ia menjelaskan bahwa obat itu didapat pelaku dari teman wanitanya. Saat membesuk. ” Diduga pelaku depresi. Saat ini pelaku sudah bisa dibawa pulang,” tutupnya. (Chandra)