Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara Tengah Melaksanakan Verifikasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2019

TIRASPOST. COM,LAMPUNG UTARA – Hal tersebut berdasarkan PP.No.49 tahun 2018 dan UU no.5 tahun 2013 tentang Aparatur Sipil Negara dan Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) dan telah Berkoordinasi dengan BKPSDM provinsi Lampung tutur ABDURAHMAN,SH.,MM., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia diruang kerja nya Selasa (19/2/2018)
Bersama Kabid Pengadaan,Kepangkatan dan Penggajian Pegawai RESMI,S.Sos. juga menjelaskan tahun 2019 ini perekrutan Melalui PPPK jumlah Data Honorer K2 Lampung utara yang tersisa dari 999 jumlah seluruh nya yang belum di Angkat PNS, jumlah tersebut di kurangi 63 Guru SMA yang masuk katagori Honorer K2 yang kini pengelolaan nya di tangani BKPSDM provinsi Lampung.

Jadi yang tersisa 936 tenaga K2 yang di kelola BKPSDM kabupaten Lampung Utara terbagi dari tenaga Guru,Kesehatan dan pertanian, namun yang masuk Verifikasi pelamar PPPK harus notabene nya adalah Sarjana strata satu (S1) jadi total pelamar PPPK yang memenuhi persyaratan tersebut yakni dengan jumlah total 426 pelamar PPPK dengan 63 nya dari jumlah tersebut adalah tenaga teknis.

Abdurahman” menyampaikan dan memastikan verifikasi k2 melalui PPPK tahun 2019 ini benar benar transapran serta tidak ada pungutan apapun kepada peserta pelamar PPPK jelasnya” ( chan).

Pos terkait