TIRASPOST.COM, KOTA AGUNG –Lapas Kota Agung, Tanggamus, menyambut baik patroli malam Polres Tanggamus ke lapas.
Menurut Kepala lapas Kota Agung Sohibur Rachman, adanya patroli tersebut sebagai upaya mencegah gangguan keamanan di lingkungan lapas.
“Adanya patroli dari Polres Tanggamusmembantu meningkatkan keamanan lingkungan lapas. Sebab lapas sendiri rawan dengan gangguan keamanan,” terang Sohibur, Minggu 24 Februari 2019 malam.
Ia mengaku, ancaman gangguan keamanan di lapas bisa datang dari dalam lapas sendiri.
Itu karena isi lapas adalah warga binaan yang sedang jalani masa hukuman atas perbuatan pelanggaran hukum sebelumnya.
Ancaman gangguan keamanan lainnya datang dari lingkungan sekitar lapas.
Hal ini berupa serangan ke lapas dan juga penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.
Itu bisa terjadi misalkan adanya pelemparan barang terlarang dari luar pagar ke dalam lapas.
Dan dalam kondisi malam hal itu mudah terjadi karena penglihatan dan pengawasan petugas terbatas.
Sohibur mengaku semua ancaman itu bisa suatu saat terjadi.
Sebab jumlah petugas tidak sebanding dengan jumlah warga binaan yang sampai 380 orang, ditambah luas dan banyaknya titik yang harus dijaga.
Upaya penyelundupan pun bisa datang dari oknum petugas lapas sendiri.
Maka mulai saat ini Lapas Kota Agungmenerapkan larangan petugas lapas membawa ponsel ke area dalam, atau lokasi tempat warga binaan.
“Untuk tempat penitipan ponsel bagi petugas lapas sudah kami adakan, mulai Senin 25 Februari 2019, petugas lapas dilarang bawa ponsel ke area dalam,” tegas Sohibur.
Ia mengaku, semua ini dilakukan demi menjaga keamanan lapas, dan juga personal petugas lapas sendiri.(*)