TIRASPOST.COM, METRO – KPU Kota Metro mengusulkan lima TPS tambahan untuk pileg dan pilpres di wilayah setempat.
Ketua KPU Metro Sukatno mengatakan, lima TPS baru yang diusulkan lokasinya tersebar. Yakni di Kecamatan Metro Barat sebanyak dua TPS, Metro Utara satu TPS, dan Metro Timur dua TPS.
Dijelaskannya, hingga saat ini jumlah TPS di Kota Metro masih tetap sebanyak 465. Namun, jika usulan ke Mendagri diterima, maka jumlah TPS akan menjadi 470. Dalam DPT yang sudah disahkan, jumlah pemilih di Bumi Sai Wawai sebanyak 114.593 orang.
“Nah, jumlah itu akan bertambah jika pemilih tambahan sudah ditetapkan pada Rapat Pleno KPU Maret nanti. Begitu juga dengan jumlah TPS tadi,” imbuhnya, Minggu (24/2). Ia menilai, pemilih tambahan diperkirakan berkisar 120 hingga 200 orang.
Karena itu, pihaknya mengajukan penambahan TPS di lima titik. Pemilih tambahan nantinya dapat menggunakan hak pilih di tempat-tempat khusus seperti Lembaga Pemasyarakatan (LP), Rumah Sakit, dan lainnya.
Sukatno menambahkan, bagi warga yang terdaftar di kabupaten/kota atau provinsi lain, namun berdomisili di Kota Metro, agar melaporkan ke KPU setempat. Sehingga bisa didata dan ikut mencoblos di TPS terdekat dengan alamat domisili saat ini atau pada TPS tambahan.
“Misal nih, orang dari luar kuliah di metro, domisilinya kan di sini sehari-hari, tapi KTP-nya bukan Metro, silahkan laporan ke kita, nanti kita lihat apakah sudah terdaftar dalam DPT belum. Pastinya sebelum pleno bulan maret itu laporan biar diproses. Paling lambat satu bulan sebelum pencoblosan,” tuntasnya.(*)