TIRASPOST.COM, PRINGSEWU – Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Kabupaten Pringsewu yang ke-10 Disdukcapil capil bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Pringsewu dan kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu menggelar acara Sidang Itsbat Terpadu yang diikuti dengan sebanyak 90 pasutri dari Kecamatan Gadingrejo, Ambarawa dan Pardasuka Kamis (28/2). Kegiatan Sidang itsbat nikah terbagi menjadi tiga tahap, yang pertama dilaksanakan di Pekon Margodadi pada tanggal 28 Februari 2019 meliputi tiga Kecamatan yaitu, Kecamatan Gadingrejo, Ambarawa dan Pardasuka, tahap kedua akan dilaksanakan di kecamatan Pagelaran pada tanggal 14 Maret 2019 meliputi Kecamatan Pagelaran,Pagelaan Utara dan Kecamatan Pringsewu. Lalu tahap yang ke tiga dilaksanakan di kecamatan Sukoharjo pada tanggal 28 Maret 2019 meliputi Kecamatan Sukoharjo, Adiluwih dan Banyumas.
Acara Sidang Itsbat Nikah terpadu ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom. Akt., Dalam sambutan beliau menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat untuk suksesnya acara tersebut. Masyarakat perlu di lindungi hak-hak dan status kependudukan secara legalitas dan ketentuan peraraturan perundang-undangan. Berdasarkan data jumlah pendudk Kabupaten Pringsewu sebesar 423.257 jiwa dan 128.738 Kepala Keluarga (KK) karena alasan dan keadaan tertentu belum semua memiliki Akta Nikah, hal ini dapat menjadi hambatan bagi kepengurusan dokumen dan pemberian hak –hak baik untuk anak-anak maupun orangtua.(Angga)