TIRASPOST.COM, METRO – Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Basuki meminta pemkot merealisasikan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 terkait pembangunan stadion sepak bola.
“Inpres dikeluarkan untuk membangun persepakbolaan daerah, termasuk cabang olahraga lainnya. Nah, kita sudah memiliki stadion di Tejosari di Metro Timur, tinggal direhab lagi supaya berstandar nasional dan internasional,” ujarnya, Kamis, 7 Maret 2019.
Dengan lisensi standar internasional, maka Stadion Tejosari Metro bisa menggelar kompetisi sepak bola berskala nasional pada masa mendatang.
Hal yang tidak kalah penting, membuat efek domino untuk menghidupkan kembali persepakbolaan di Bumi Sai Wawai agar berkelas nasional.
“Bukan tidak mungkin jika nantinya stadion kita sudah bagus, maka bisa menghasilkan kontribusi pendapatan daerah, mencipatkan atlet-atlet berbakat, dan memberikan prestasi untuk mengharumkan dan mengenalkan Kota Metro,” bebernya.
Selain itu, Stadion Tejosari akan bisa digunakan event-event persepakbolaan di Lampung. Seperti Porprov, wali kota cup, turnamen sepak bola junior, bahkan untuk Divisi II Liga Indonesia.
“Jadi Kota Metro harus bisa memenuhi Inpres itu. Apalagi kondisi Stadion Tejosari sekarang memprihatinkan. Belum dibangun secara maksimal oleh pemkot. Padahal sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk event-event sepak bola dan olahraga lain,” imbuhnya.
Adapun Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional mengamanahkan kepada 12 kementerian, Kapolri, dan seluruh gubernur dan bupati/wali kota melakukan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Di antaranya, terkait pengembangan sistem kompetisi berjenjang dan berkelanjutan, pembenahan sistem dan tata kelola sepak bola, penyediaan prasarana dan sarana stadion sepak bola di seluruh Indonesia sesuai standar internasional, dan training center sepak bola.(*)