Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah Menangkap Seorang Pemuda Yang Menyimpan Sabu Di Celana Dalam.

TIRASPOST.COM, LAMPUNG TENGAH – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap seorang pemuda yang menyimpan Sabu di celana dalam, Tersangka Ari Sutrisno (46), merupakan warga Kel.Ganjar Asri Kec.Metro Barat Kota Metro.

Pelaku ditangkap di pinggir Jalan Kampung Purwodadi Kec Trimurjo kab.Lampung Tengah, Sabtu malam (09/03) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasat Reserse Narkoba IPTU Dailami CH, SH ,Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik.M.Si, mengatakan penangkapan pelaku Ari Sutisna di pinggir jalan, saat dilakukan penangkapan sedang menunggu seorang perempuan yang akan mengambil pesanan, kemudian polisi melakukan penggeledahan badan serta sekeliling pelaku di temukan satu bungkus shabu yang disimpan didalam celana dalam.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah guna penyelidikan lebih lanjut

Pelaku Ari Sutisna dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara,tegas IPTU Dailami CH, SH.(*)

Pos terkait