Ruangan Kementrian Agama Terkena Segel KPK.

TIRASPOST.COM, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin enggan berkomentar terlalu jauh terkait ruangannya yang disegel oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/3) malam lalu.

Penyegelan tersebut terkait kasus dugaan jual beli jabatan di tubuh Kementerian Agama yang melibatkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy beserta 5 orang lainnya.

“Tadi pertanyaan sudah materi hukum ini ya. Jadi intinya harus tentu ditanyakan kepada pihak KPK terkait dengan keterangan yang tadi disampaikan,” ucap Lukman di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).

Lukman berharap proses penyidikan yang saat ini sedang bergulir bisa berlangsung secara cepat agar ruangannya beserta Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) M Nur Kholis Setiawan, yang disegel bisa segera dipergunakan kembali.

“Harapan saya dan kita semua adalah proses ini segera bisa dituntaskan secepat mungkin. Jadi mudah-mudahan besok atau Senin itu sudah dilakukan proses tindaklanjut dari penyegelan. Sehingga lalu kemudian ruang-ruang yang ada bisa segera difungsikan kembali. Sehingga tidak terlalu mengganggu ritme pekerjaan kami di Kemenag,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PPP Rommy ditetapkan sebagai tersangka suap. Rommy yang juga anggota Komisi XI DPR diduga menerima duit terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

Penetapan tersangka ini setelah KPK setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara. Sehingga disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji.

Selain Ketum PPP Romahurmuziy (RMY), dua orang lainnya yang menjadi tersangka yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Kemudian pada malam hari, penyidik KPK menyegel ruangan Menag beserta Sekjen Kemenag M Nur Kholis, sekira pukul 18.00 WIB.

Nur Kholis kemudian langsung mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka klarifikasi terkait penyegelan ruang kerja Sekjen dan Menteri Agama.(int)

Pos terkait