Bantuan Kemendikbud Di SMAN 1 Sendang Agung DIDUGA LAHAN KORUPSI KEPSEK

TIRASPOST.COM, LAMPUNG TENGAH – Bantuan Kemendikbud melalui dana BOS yang diterima SMA Negeri 1 Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2018 yang diperkirakan mencapai Rp 714.000.000,- diduga menjadi lahan korupsi oknum Kepala Sekolah (Kepsek) setempat.

Untuk melakukan tindak korupsi atau menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Oknum Kepsek setempat diduga dalam penggunaan dana miliaran tersebut, laporan biaya pembelanjaan kegiatan dan kebutuhan sekolah tidak diyakini kebenarannya.

Bahkan dalam laporan penggunaan dana BOS tersebut, terdapat beberapa pembelanjaan fiktif. Sehingga nilai kerugian negara dari dugaan korupsi ini hampir setengahnya dari jumlah dana bantuan Kemedikbud tersebut.

Menurut sumber, modus korupsi dana BOS di SMA Negeri 1 Sendang Agung ini disinyalir adanya kongkalikong antara oknum Kepsek bersama Bendahara setempat untuk memperbanyak (Mark up) laporan pertanggungjawaban dana BOS.

Dari dugaan penyalahgunaan dana BOS itu yang digelembungkan ada pada item biaya kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, evaluasi pembelajaran, pengelolaan sekolah, pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana sekolah yang nilai biayanya terkesan sangat besar.

“Dari jumlah 529 siswa dengan total penggunaan dana pada triwulan pertama Rp148.120.000, dengan rincian: pemeliharaan dan perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp 53.126.000, pengelolaan sekolah Rp 45.643.500, evaluasi pembelajaran Rp 29.032.000, dan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 10.000.000.

Pada Triwulan ke 2 (dua), dari jumlah 518 siswa dengan total penggunaan dana mencapai Rp 290.080.000, dengan rincian: pembelian buku teks K-13 untuk siswa Rp 139.720.000, kegiatan evaluasi pembelajaran Rp 53.936.400, Pembelian Alat Multi Media Pembelajaran Rp 50.840.000, dan Pengelolaan Sekolah Rp 18.283.900.

Kemudian, Triwulan ke 3 (tiga) dari jumlah 491 siswa dengan total penggunaan dana Rp 137.480.000, dengan rincian: Pengelolaan Sekolah Rp 63.753.500, Pembelian Alat Multi Media Pembelajaran Rp 41.700.000, dan Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp 13.198.000.

Dan Triwulan ke 4 (empat) total penggunaan dana Rp 138.320.000 dengan rincian: Kegiatan Evaluasi Pembelajaran Rp 38.606.200, Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp 33.252.000, Pemeliharaan dan Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp 27.464.000, Pembayaran Honor Rp 15.960.000, Pengelolaan Sekolah Rp 10.427.400, dan Langganan Daya dan Jasa Rp 9.810.400 bahkan ada juga dana yang dipakai untuk kepentingan pribadi,” urai sumber.

Kemudian, sumber juga menduga pihak SMA Negeri 1 Sendang Agung dalam pengelolaan anggaran BOS 2018 kuat diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dan terkesan tidak transparan. Bisa dicek langsung ke sekolah itu untuk disesuaikan.

“Apakah setiap pengeluaran dana untuk keperluan kegiatan sekolah itu benar-benar ada atau hanya mengada-ada,” kata sumber yang namanya enggan disebut.

Bagaimana tanggapan kepala SMA Negeri 1 Sendang Agung selaku pengguna anggaran? Tunggu edisi mendatang. (Redho)

Pos terkait