Chusnunia Chalim Hadiri Sosialisasi Dan Pendampingan Percepatan Perbaikan Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Timur Tahun 2019

TIRASPOST.COM, LAMPUNG TIMUR – Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim Hadiri Sosialisasi dan Pendampingan Percepatan Perbaikan Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Timur Tahun 2019 oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung di Aula Atas Setdakab Lamtim, Rabu (24/04/2019).

Acara sosialisasi ini dibuka dengan Do’a dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Fakta Integritas Kepala OPD secara simbolis yang diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana, Camat Labuhan Ratu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah, serta Puskes Pekalongan.


Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera, Asisten Bidang Administrasi Umum, Wan Ruslan, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, Nurdin Syifrizal, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, dan Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Mal Administrasi, Atika Mutiara Oktakevina.

Usai penanda tanganan Fakta Integritas Kepala OPD acara dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas Kepala Daerah dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya Chusnunia menyampaikan, “Saya ingin menyampaikan bahwa kewajiban penyelenggaraan pelayanan public adalah tanggung jawab kita semua sebagai pemerintah hal itu ada di pundak kita, ada atau tidaknya sosialisasi ini memang hari-hari adalah tanggung jawab kita”.


“Bapak ibu dari kewajiban-kewajiban itu kita berharap semoga kita mendapatkan pencerahan dari Ombudsman karena mungkin yang selama ini kita anggap sudah sesuai standar ternyata masih banyak kekurangan maka dari itu kita dengarkan dulu apa yang nanti akan disampaikan oleh Ombudsman”.
Lebih Lanjut pemilik sapaan akrab Mbak Nunik itu menyampaikan bahwa semua kembali terhadap diri masing masing, jika ingin mendapatkan pelayanan baik maka harus memberikan pelayanan yang baik pula.

“Ini ruh nya dari kita bersumpah sebagai ASN untuk melayani rakyat, jadi bapak ibu jabatan bapak ibu semua itu titipan dari tuhan dan rakyat jadi berikan yang terbaik pengabdian kita seperti yang kita lakukan saat sumpah jabatan, Intinya kita harus berikan pelayanan terbaik kepada rakyat, karena bagi saya simple kalau kita mau dapet pelayanan seperti apa maka itulah yang harus kita berikan, jadi kalau gak mau dapet pelayanan gak enak maka jangan memberikan pelayanan yang tidak enak ke rakyat” pungkasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf menyampaikan, “Saya yakin semua sudah berusaha secara maksimal tapi bagaimana kemudian usaha yang sudah optimal itu diselaraskan dengan regulasi yang ada sehingga harapannya pelayanan dapat lebih optimal dan masyarakat ada kepastian, dan kalau kita bicara terkait mal administrasi maka ini merupakan pintu pungli atau korupsi jika tidak ada kejelasan sehingga banyak hal lain yang saling berkesinambungan”.

Sebelum mengakhiri sambutannya Nur Rakhman Yusuf, “Terlepas nanti ada pelayanan atau tidak kita berharap ada peningkatan kualitas pelayanan, walaupun dari hasil penilaian kita lihat selalu meningkat dan kita berharap ini dapat terus meningkat”.
Usai digelarnya acara sosialisasi dan pendampingan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung Ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Lampung Timur. (Hendra)

Pos terkait