APBD Yang Mengalami Defisit Mencapai Rp 1,7 Triliun Mendapat Sorotan.

TIRASPOST.COM, BANDARLAMPUNG – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami defisit mencapai Rp 1,7 triliun mendapat sorotan dari Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Provinsi Lampung.

Biro Kepemerintahan APKAN Lampung Herwin Septa Reza meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Lampung untuk menelaah lebih lanjut terjadinya defisit yang cukup signifikan tersebut.

“Kami berharap BPK segera bergerak secara aktif melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006,”ungkap Herwin

Sebagaimana telah disampaikan Gubernur Lampung  Arinal Djunaidi dalam sambutan pidato di Mahan Agung. Melalui Plt. Sekprov Taufik Hidayat bahwa  defisit APBD Provinsi Lampung mencapai Rp 1.7 triliyun. Dimana defisit tersebut berasal dari beberapa pos seperti hutang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mencapai senilai Rp 600 miliar.

“Kemudian dari hutang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemkab/pemkot di Lampung Rp 750 miliar,”ulasnya

Serta lanjut Erwin target pendapatan dari pembebasan aset lahan Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung, mencapai Rp 350 miliar.

“Kami juga berharap kepada Gubernur Lampung untuk melakukan efisiensi anggaran,”harapnya.

Lebih jauh pihaknya menambahkan, penyelenggaraan pembangunan pemerintah daerah tentunya harus memiliki neraca keuangan yang jelas dan sehat serta menuju pemerintahan yang good governance.

“Tentunya untuk mewujudkan hal tersebut, upaya penghematan sangat diperlukan,”pungkasnya (Rls/ido)

Pos terkait