APKAN Menyoroti Kepengurusan Koni Kab/Kota Provinsi Lampung.

TIRASPOST.COM, LAMPUNG –  Pemberitaan gubernur Lampung terlantik Ir. Arinal Djunaidi mengenai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung, periode mendatang yang disampaikan Arinal dihadapan seluruh pengurus Cabang Olahraga, pada acara Silaturahmi dan Halal Bihalal, di Wood Stairs, Jumat malam (21/6/2019).

Biro Kepemerintahan APKAN Herwin Septa Reza, S. I. Kom mendukung langkah gubernur terkait dalam menyoroti jabatan ketua KONI yang dijabat oleh kepala daerah atau pejabat struktural yang tidak sesuai dengan UU RI No. 30 Tahun 2005 pasal 40.

“APKAN meminta kepada KONI kabupaten dan kota untuk menertibkan kepengurusan yang masih dijabat oleh pejabat struktural dan pejabat publik agar sesuai peraturan dan perundangan yg berlaku untuk profesionalisme demi kebangkitan bidang olahraga Provinsi Lampung.(ido)

Pos terkait