TIRASPOST.COM, SUKADANA – Suasana berbeda terlihat di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Timur, Pasalnya Plt.Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari berkunjung ke Lingkungan Kantor Setempat, Selasa (02/07/2019). Selain sebagai ajang silaturrahmi, hal itu juga bertujuan untuk memantau tingkat kehadiran dan kedisiplinan ASN di Dinas tersebut.
Dalamacara yang juga dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Verzanita Hasan, Seketaris Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Para Kepala Bidang dan staf itu Zaiful menyampaikan tentang pengangkatan Pelaksana Tugas di Dinas PUPR dan berharap kepada seluruh jajaran dinas agar dapat menjalankan keputusan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terhitung sejak hari jumat yang lalu yaitu tanggal 28 Juni saya telah mengeluarkan Surat Keputusan yaitu tentang pemberhentian Kadis PUPR Bapak Najiullah yang mana dalam surat pernyataannya beliau mengatakan sedang berproses ke Provinsi Lampung, dalam waktu bersamaan juga saya mengeluarkan surat keputusan Pelaksana Tugas yaitu kepada ibu Verzanita Hasan, saya harapkan kepada seluruh jajaran aparatur didinas PUPR untuk bisa memprogrami dan menjalankan keputusan yang sudah saya ambil tersebut”terang Zaiful.
Selain membahas tentang peralihan tugas kepala dinas lelaki yang kerap dipanggil Bang Zaiful itu juga berpesan agar Dinas PUPR segera mengambil langkah kongkrit terkait program yang ada karena masyarakat dan Pemerintah Daerah menaruh harapan besar.
“Saya berpesan kepada Plt Dinas PUPR, Sekretaris, para Kepala Bidang dan staf ada beberapa hal terkait langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pupr, karna saat ini kita ditunggu oleh masyarakat apa sih yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah sementara Pemerintah Daerah menaruh harapan besar pada Dinas PUPR sebagaimana yang kita tahu kalau di kabupaten kita infrastrukturnya sudah mengalami kerusakan yang parah”
“Oleh karna itu saya saya mengharapkan kepada dinas PUPR bisa tetap solid dan kompak dalam melaksanakan tugas sesuai perundang-undangan yang berlaku”.
Lebih lanjut Zaiful menegaskan kalau ia ingin semua proses dilaksanakan secara terbuka
“Saya tidak punya titipan saya tidak punya pesanan terhadap kegiatan yang ada di PUPR, saya ingin semuanya dilaksanakan secara fair dan terbuka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”. (hendra)