TIRASPOST.COM, METRO – DPRD Kota Metro mengelar rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Metro yang dijawab langsung oleh Walikota Metro yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, pada Senin (01/07/2019).
Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Metro, Wakil Walikota Metro, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Metro, Anggota DPRD, Anggota Fokorpimda, Ketua Pengadilan Agama Kota Metro, Sekretaris Daerah Kota Metro, Para tokoh masyarakat, Pimpinan Organisasi Sosial Politik, Organisasi kemasyarakatan, Organisasi Wanita, LSM, dan para Pers.
Dalamrapat paripurna fraksi-fraksi dari masing-masing partai menyampaikan pandangannya terhadap 4 (empat) Raperda yang terdiri dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018, Sistem Kesehatan Daerah, Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan Perubahan atas Perda Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro.
Rapat dimulai dari laporan 7 (tujuh) fraksi yang ada di DPRD Kota Metro dalam menanggapi 4 (empat) Perda yang menjadi topik pembahasan. Menurut pandangan fraksi yang disampaikan, terdapat banyak kekurangan yang harus diperbaiki di Kota Metro.
Menanggapisemua laporan, Walikota Metro mengucapkan terima kasih. Baik atas pertanyaan, pendapat, usul, saran, himbauan, dan kritik yang telah disampaikan melalui juru bicara masing-masing sebagai masukan yang membangun untuk perbaikan kinerja pada tahun mendatang.
“Dari segi pertanggungjawaban APBD TA 2018, saat ini permerintah Kota Metro berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah seperti lahan parkir,” ungkap Pairin. Lanjutnya, saat ini kita memiliki 85 titik lahan parkir, salah satunya perubahan yang sudah terjadi dengan mengunakan sistem e-parkir yang sudah terlaksana pada tahun 2017 di RSUD Ahmad Yani Kota Metro. Untuk selanjutnya pada APBD Tahun 2019 telah dianggarkan untuk e-parkir di lokasi pusat pertokoan Sumur Bandung dan selanjutnya akan dipasang di Pasar Cendrawasih.
Sementara itu, pada sistem kesehatan daerah khususnya RSUD A. Yani Metro, pemerintah terus-menerus meningkatkan fasilitas-fasilitas yang ada, menambah dokter spesialis, menambah kelas perawatan, dan masih banyak lagi. “Dalam pengelolaan limbah domestik saya berharap nantinya akan menjadi sebuah dasar untuk meningkatkan perhatian semua pihak secara terpadu dan komprehensif,” tutur Pairin.
Tambahnya, saat ini pemerintah juga terfokus pada pendidikan, dengan terus meningkatkan kualitas dalam pendidikan formal dan pendidikan karakter. Penataan pada aset daerah seperti tanah, bangunan, kendaraan serta dokumen-dokumen terkait kepemilikan aset-aset juga dilakukan dengan menerbitkan peraturan Walikota Nomor: 005/490/D.4-4/2019 tentang pemanfaatan aset tanah dan bangunan milik pemerintah Kota Metro dalam bentuk sewa dengan melakukan sosialisasi bersama kelurahan dan kecamatan.
Diakhir pidatonya Achmad Pairin berharap, dengan adanya Raperda ini dapat membuka wawasan kita dan memberikan masukan-masukan untuk kemajuan Kota Metro yang lebih baik. (RF/adv)