Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur Dalam Acara Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

TIRASPOST.COM, SUKADANA – Plt. Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam acara Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2019, Senin (08/07/2019).

Pada acara yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur itu selain Zaiful hadir pula, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putra, para Asisten, Kepala OPD, dan Kepala Bagian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur serta Camat se-Kabupaten Lampung Timur.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif itu, Plt. Bupati Lamtim Timur Zaiful menyampaikan, agenda sidang kali ini sangat penting dilakukan dengan beberapa pertimbangan.

“Maka dalam hal ini, kami menyampaikan ringkasan proyeksi perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2019,” ujarnya.
Untuk pendapatan daerah, lanjut Zaiful, dibanding dengan APBD murni Tahun Anggaran 2019, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp 22.254.771.507,26. Kemudian belanja tidak langsung pada RAPBD tahun anggaran 2019 diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp 29.946.576.881,29 atau meningkat 2,13 persen, yang semula Rp 1.409.080.622.614,97.

“Proyeksi peningkatan tersebut bersumber dari peningkatan belanja pegawai, peningkatan belanja hibah, peningkatan belanja bagi hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemeritahan Desa, serta Peningkatan Belanja Tidak Terduga.” jelas Zaiful.
Sementara itu untuk belanja langsung, Zaiful menjelaskan bahwa pada RAPBD Perubahan T.A 2019 ini diproyeksikan akan mengalami peningkatan sebesar Rp 82.157.292.932,97 atau meningkat 9,94%.

“Terkait kebijakan belanja langsung pada RAPBD Perubahan 2019 akan diarahkan pada akselerasi peningakatan kualitas infrastruktur daerah, pelayanan publik antara lain kesehatan gratis dan fasilitas kesehatan, perubahan kebijakan penganggaran belanja prioritas terkait dinamika permasalahan yang timbul dimasyarakat dan lain lainnya.”
Dengan memperhatikan komposisi Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung, maka total belanja daerah pada RAPBD perubahan tahun 2019 diproyeksikan akan meningkat sebesar Rp 112.103.869.814,26 atau naik sebesar 5,01 persen, yang semula sebesar 2.235.924.158.453,00 menjadi Rp 2.348.028.028.267,26.

Selanjutnya, terkait dengan pembiayaan daerah, dari proyeksi semula sebesar Rp.60.000.000.000 meningkat menjadi Rp.149.849.098.307,00. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan diproyeksikan tidak mengalami perubahan.

“Maka dokumen rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2019, mohon kiranya agar dapat didiskusikan dan dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD Lamtim, untuk selanjutnya dapat disepakati bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah orang nomor satu di Bumei Tuwah Bepadan tersebut. (Hendra)

Pos terkait