Rapat DPRD Lampung Timur Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.

TIRASPOST.COM, SUKADANA – Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Memberikan Tanggapannya Pada Rapat Paripurna Tingkat 1 Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2019, dan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 04 (empat) Raperda Kabupaten Lampung Timur, serta Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2019, Senin, (29/07/2019).

Hadirpula dalam rapat tersebut, para asisten, forkopimda Kabupaten Lampung Timur, para kepala OPD, para kabag dan para camat Kabupaten Lampung Timur.

Menyampaikan jawabannya pada rapat yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur tersebut, Zaiful apresiasi atas pengajuan raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, namun terkait raperda ini terdapat beberapa hal yang harus disampaikan yaitu belum diaturnya durasi atau estimasi waktu pelayanan terutama dalam hal pemberian latihan kerja, pendidikan, dan kesehatan. Hal ini dimaksudkan untuk membantu OPD maupun pihak terkait dalam memperkirakan penggunaan anggaran.

Selanjutnyaterkait raperda tentang pencegahan perkawinan anak, Zaiful menyetujui bahwa pembentukan peraturan daerah tentang pencegahan perkawinan anak sangatlah penting disamping untuk memberikan kepastian hukum dalam perlindungan HAM anak, juga sebagai salah satu upaya implementasi pembangunan kesehatan terhadap generasi penerus bangsa kelak akan berperan aktif di lingkungan masyarakat maupun pembangunan di Kabupaten Lampung Timur.

Masih ditempat yang sama, untuk raperda tentang sanitasi berbasis masyarakat, Zaiful menjawab “untuk mewujudkan hal tersebut tentunya perlu di dukung oleh regulasi sebagai payung hukum, sehingga pemerintah dan masyarakat Lampung Timur akan turut serta secara aktif dalam mewujudkan lingkungan yang sehat sehingga kemunculan penyakit berbasis lingkungan dapat ditekan dan bahkan dicegah kemunculannya”.

Untuk raperda keempat tentang pelatihan kerja dan produktifitas, Zaiful menjawab “perlu dirumuskan langkah-langkah strategis dan sistematis dalam wujud peraturan daerah tentang pelatihan kerja dan produktifitas yang dijadikan instrument untuk melaksanakan kebijakan peningkatan keterampilan dan daya saing tenaga kerja potensial di Kabupaten Lampung Timur”.

Selain memberikan tanggapannya atas raperda inisiatif, Zaiful juga menyampaikan tanggapannya atas pemandangan fraksi-fraksi atas empat raperda Kabupaten Lampung Timur.

Atas beberapa pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi tersebut, Zaiful
memberikan tanggapannya salah satunya yakni pemandangan fraksi partai PDI Perjuangan mengharapkan agar pemerintah daerah memaksimalkan OPD yang sudah ada dengan memanfaatkan aparatur sipil negara yang benar-benar profesional dan memenuhi persyaratan berdasarkan regulasi adanya, “untuk itu kami bersama OPD terkait melakukan inventarisir terhadap personil ASN yang sesuai dengan bidang keahlian agar kerjanya dapat produktif”.

Usai menjawab raperda inisiatif tersebut, acara dilanjutkan membahas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2019. (Hendra)

 

Pos terkait