TIRASPOST.COM, LAMPUNG TENGAH –Minimnya pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan program pemerintahan dan infrastruktur khususnya di Kampung Sri Purnomo kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah, diduga menjadi ladang basah dan faktor maraknya korupsi Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Dana Kampung tahun 2019 ini.
Diketahui Anggaran dana kampung Sri Purnomo senilai 945.107.971 dan ADK senilai 497.937.248 kedua postur anggaran tersebut rawan dikorupsi oleh perangkat desa.
Dugaan korupsi oknum Kades ini diantaranya seperti penyalahgunaan dana bidang penyelenggaraan pemerintahan kampung sebesar 462.687.825 serta bidang pelaksanaan pembangunan 965.463.971 dengan rincian biaya diantaranya untuk dana pemeliharaan balai kampung senilai 150 juta, pembangunan drainase 2, 3 dan 9 dengan ukuran 1900 meter dengan biaya 496.459.000 yang paling berpotensi merugikan negara ratusan juta rupiah.
Anggaran yang seharusnya digunakan untuk infrastruktur tersebut justru disinyalir dikorupsi para oknum aparat kampung.
Menurut keterangan Ketua Bidang Investigasi LSM Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Kabupaten Lampung Tengah Bagian Barat Redho Faisal mengatakan, Dana desa dikampung Sri Purnomo diduga dikerjakan asal asalan sehingga sarat dengan KKN.
Redho mengungkapkan, bahwa pihaknya selama ini jika sudah turun kelapangan guna mengecek langsung pembangunan infrastruktur di desa Sri Purnomo pihaknya kerap menerima keluhan dari warga setempat atas buruknya kualitas dan kuantitas pekerjaan yang direalisasikan pihak kampung Sri Purnomo.
“Sebagian besar proyek dana desa tersebut dikerjakan asal jadi. Seperti pembangunan drainase 2, 3 dan 9 dengan ukuran 1900 meter dengan biaya 496.459.000 pengerjaannya tidak memenuhi standar baku dan penggunaan material bercampur dengan material yang berkualitas rendah,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Fakta yang ditemukan dilapangan, dari hasil dokumentasi foto serta vidio ini secara tidak langsung membuktikan jika ada indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme dalam realisasi pekerjaan tersebut.
“Dari batu pun oknum Kakam ini punya 3 jenis yang diduga tidak bersertifikat. Bahkan dalam pengerjaannya pun selain terkesan asal, anehnya proyek desa ini dikerjakan dimalam hari,” bebernya.
Berdasarkan keluhan dari masyarakat ini, masyarakat berharap agar Oknum kepala kampung Sri Purnomo segera dipanggil dan diproses oleh pihak hukum.(TIM)