Tim Gabungan Polres Lampung Tengah (Lamteng) Dan Polda Lampung Menembak Mati Abdul Lahab.

TIRASPOST.COM, LAMPUNG TENGAH – Setelahsempat membuat gempar karena melawan petugas dengan tembakan, sehingga terjadi baku tembak dengan polisi, Minggu (4/8/2019) Tim Gabungan Polres Lampung Tengah (Lamteng) dan Polda Lampung menembak mati Abdul Lahab.

Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sempat kabur usai terjadi baku tembak di depan Mapolsek Terbanggu Besar, Lamteng, merupakan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lamteng.

Abdul Lahab ditembak mati petugas ketika bersembunyi di rumah kosong, Jalan Cemara, Kelurahan Marogorejo, Metro Selatan, Kota Metro, Kamis (8/8/2019) sekira pukul 15.00 WIB.

KapolresLamteng, AKBP I Made Rasma, saat dihubungi mengatakan, ketika petugas hendak menangkap pelaku, sempat terjadi kontak senjata dengan Abdul Lahab.

“Pelaku tewas dengan dua luka tembak di dada,” ujarnya, Kamis malam.

Made menjelaskan, dari tempat kejadian perkara (TKP) rumah kosong, anggota mengamankan satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis Revolver, dua bilah golok, ponsel, dan beberapa barang lainnya.

Menurutnya, sebelum penangkapan di Kota Metro, Lampung, tersangka sempat berpindah-pindah tempat persembunyian.

“Kita mendapat informasi terakhir tersangka berada di Metro. Lalu anggota bergerak dan berhasil melumpuhkan pelaku. Saat ini jenazah masih di RSUD A Yani Kota Metro,” jelas Made.

Sebelumnya, saat terjadi baku tembak di depan Mapolsek Terbanggi Besar, Minggu lalu, Abdul Lahab berhasil lolos dari penangkapan, meskipun terkena tiga luka tembak dari aparat kepolisian.

Tidak mau buruannya lepas begitu saja, Anggota Resmob Polres Lamteng di-back up Polda Lampung bergerak melakukan pencarian.

Hasilnya, Abdul Lahab diamankan di Kota Metro dan dinyatakan meninggal dunia, setelah kembali terlibat baku tembak dengan polisi.(Chairil)

Pos terkait