Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Tentang Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Kota Metro Atas Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

TIRASPOST.COM, METRO – Rapat Paripurna DPRD Kota Metro tentang Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Kota Metro Atas Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dan sekaligus Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi,  yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Senin (12/08/2019).

Dalam kesempatannya, setiap fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 diantaranya, fraksi PAN, Gerindra, Golkar, Kebangkitan Nasional, Demokrat,  PKS dan fraksi PDI Perjuangan.

Pada penyampaiannya, para fraksi pun mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah Kota Metro, karena secara optimal dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), yang semula PAD hanya 890 milyar kini menjadi 940 milyar lebih.

Dikesempatannya, Walikota Metro Achmad Pairin juga memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi yang berdasarkan pertanyaan mengenai nota keuangan Raperda APBD perubahan 2019. “Dalam menyusun program prioritas APBD perubahan, tentunya kami mendasarkan diri pada program yang manfaatnya dapat diterima secara langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

Selanjutnya, Achmad Pairin pun menjelaskan  kepada seluruh fraksi bahwa,  APBD perubahan ini dilaksanakan untuk menganggarkan kembali diklat Kepala Sekolah sampai tingkat TK/Paud, penganggaran honorarium PNS dan PNSD, penganggaran perencanaan interior gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai yang pelaksanaanya akan dilakukan tahun 2020 dan terkait penambahan insentif dokter pada APBD perubahan tahun 2019, penambahan 11 Dokter Spesialis yang terdiri dari spesialis anak, bedah, forensik, patologi, rehab medik dan konservasi gigi guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Selain itu, kenaikan pendapatan juga diarahkan pada pelaksanaan usulan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2019 yang hanya dapat dilaksanakan dalam jangka waktu efektif 4 bulan. Adapun presentase usulan Musrenbang yang diakomodir sebesar 30%,  dan terbesar yaitu di Dinas PUTR, Dinas PKP serta menambahkan anggaran PBI JKN untuk kuota tambahan 1950 orang di Dinas Kesehatan.(RF)

Pos terkait