Banjir Melanda Gayabaru 1, Masyarakat Ngeluruk ke Kantor PWI Lamteng, Ini Alasannya…

TIRASPOST.COM, LAMPUNG TENGAH –  Perwakilan masyarakat Gayabaru 1, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mendatangi Kator Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lamteng, Senin (13/01/2020).

Kedatangan warga tersebut untuk meminta bantuan pengurus PWI Lamteng, terkait rawa Gayabaru 1 yang dibendung Kepala Kampung Gaya Baru (GB) 2, Heri Agus Setiawan, yang mengakibatkan terjadinya banjir dipermukiman rumah warga.

Bendungan rawa itu juga mengakibatkan sawah padi milik Budi dan Susilo warga Gayabaru 1 terendam banjir, dan 10 ribu ikan lele yang ada dikolam milik Samsul jebol, serta puluhan rumah warga tergenang air yang tingginya mencapai setengah meter.

Mardiana, salah warga Gayabaru 1 yang mewakili masyarakat mengatakan, akibat bendungan rawa yang dilakukan Kepala Kampung Gayabaru 2, sawah padi, kolam ikan dan puluhan rumah warga tergenang air.

“Banjir ini terjadi karena bendungan rawa yang dipetak-petak dan dicor Kepala Kampung Gayabaru 2, tanpa adanya mausyawarah dengan masyarakat Gayabaru 1 terlebih dahulu. Ketika warga mempertanyakan persoalan tersebut malah yang bersangkutan marah dan menantang masyarakat. Harapannya, kunjungan kami ke Kentor PWI Lamteng mendapat solusi dari masalah ini,” ujar Mardiana, dihadapan Pengurus dan Anggota PWI Lamteng.

Mardiana mengatakan, karena air yang mengenangi rumah warga tidak surut-surut, akhirnya warga sekitar dibantu Kepala Kampung Gaya Baru 1 dengan paksa menjebol rawa yang dibendung oleh Kepala Kampung Gaya Baru 2, untuk mengaliri air yang merendam rumah warga.

“Banjir besar nya berlangsung sehari, cuma banjir tidak surut-surut sebelum bendungan rawa di bongkar masyarakat. Selama ini banjir tidak pernah terjadi sebelum adanya bendungan rawa tersebut meski musim penghujan tiba,” ungkap Mardiana, yang merupakan anak kelima dari Bapak H. Syapriyusuf, salah satu sesepuh di Kampung Gayabaru 1.

Ataskejadian tersebut, warga pun sempat meminta ganti rugi, namun Kepala Kampung Gayabaru 2 tidak mau bertanggungjawab. Bahkan Camat Seputih Surabaya, Dedi Fadila sempat menyatakan bahwa musibah tersebut sudah selesai. Namun, ketika warga yang terkena dampak banjir meminta ganti rugi yang kurang lebih mencapai puluhan juta, pihak-pihak terkait tidak ada yang bertanggungjawab.

“Masyarakat merasa takut dan sungkan untuk menanyakan lebih detail terkait ganti rugi atas dampak banjir yang menimpa padi dan kolam ikan, serta puluhan rumah warga yang terkena banjir. Karena bendungan rawa itu di cor dan dipetak-petak, sehingga air yang meluap tidak mengalir, dan merendam puluhan rumah warga. Ketinggian air mencapai setengah meter,” ungkap Kabid Penilanan dan Pengawasan Dinas Koperasi Lamteng ini.

Sementara itu, Ketua PWI Lamteng Ganda Hariyadi meminta, Camat Seputih Surabaya seyogyanya bisa menyelesaikan kerugian masyarakat dengan tuntas. Dan Kepala Kampung Gayabaru 2 harus bertanggungjawab, karena cikal bakal musibah banjir ini bermula dari rawa yang dibendung nya.

“Jangam hanya bicara sudah klier, tapi masyarakat masih mempertanyakan masalah ganti rugi yang sampai saat ini belum ada kejelasan. Sekali lagi saya minta Camat Seputih Surabaya bisa menuntaskan masalah ganti rugi masyarakat yang terdampak banjir. Dan Kepala Kampung Gayabaru 2 harus bertanggungjawab,” tegas Ketua PWI tiga periode ini. (Rls)

Pos terkait