Selain Korupsi, Oknum Kepsek di Lamsel ini Ternyata Dalang Pungli

TIRASPOST.COM, LAMPUNG SELATAN – Ditahun 2020 ini, pihak penegak hukum diharapkan dapat lebih meningkatkan keseriusannya untuk melakukan pengawasan khususnya anggaran pendidikan masih sangat rawan terjadi penyelewengan.

Pasalnya, berdasarkan pantauan dan pengamatan Tiraspost online, sepanjang tahun 2018 – 2019, selain diduga terkait masalah dugaan penyelewengan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ternyata oknum kepala SMA Negeri 1 Kalianda dan SMA Negeri 1 Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan diduga kuat juga melakukan aksi pungutan liar (Pungli) disekolah.

Menurut informasi sumber yang patut dipercaya mengungkapkan, selain diduga korupsi dana BOS tahun 2018 dan 2019, oknum Kepala SMA Negeri 1 Kalianda dan SMA Negeri 1 Sidomulyo ternyata juga diduga melakukan pungli terhadap siswanya sendiri yang diperkirakan mencapai seribuan orang.

Banyaknyabantuan anggaran dari Pemerintah pusat maupun daerah untuk pendidikan hingga saat ini seharusnya tidak menjadi keluhan bagi pihak SMA Negeri 1 Kalianda dan SMA Negeri 1 Sidomulyo,” bebernya dengan Tiras Post online di Bandar Lampung, belum lama ini.

Lebih lanjut sumber mengungkapkan, tanpa memberikan informasi secara rinci dan transparan,  hampir setiap tahun pihak SMA Negeri 1 Kalianda dan SMA Negeri 1 Sidomulyo menyampaikan kepada orang tua maupun walimurid bahwa anggaran pendidikan dari pemerintah selama ini tidak cukup, sehingga tidak ada lain selain akhirnya tetap ujung-ujungnya masyarakat masih dibebankan biaya pendidikan yang relatif tinggi.

“Sebenarnya bantuan pemerintah yang dialokasikan untuk anggaran pendidikan saat ini sudah sangat lebih dari cukup jika dalam penggunaannya tidak banyak dikorupsi.Namun, kenyataan yang dirasakan malah sebaliknya.

masih sangat dibebankan dengan biaya pendidikan yang seakan masih diwajibkan oleh pihak sekolah. Karena jika sampai batas waktu kelulusan siswa belum melunasi biaya pendidikan yang telah ditentukan, siswa terancam lulus tanpa ijazah,” ungkapnya.

Sementara, sampai berita ini diturunkan masing-masing Kepala sekolah diatas belum bisa dikonfirmasi. Pasalnya, saat dihubungi via telepon kepala SMAN 1 Kalianda ke nomor +6281369697400, dan Kepala SMAN 1 Sidomulyo ke nomor +6281379329999, sayangnya meskipun nomor tersebut aktif, namun keduanya kompak memilih bungkam.
Padahal, lanjut sumber, jika memang pihak sekolah merasa bersih tidak melakukan penyalahgunaan wewenangnya selaku kepala sekolah, mengapa tidak mau berikan penjelesan terkait penggunaan anggaran sekolah.
Seharusnya, yang namanya APBD maupun APBN siapa pun berhak untuk mengetahui dan pengelolaannya wajib transparan.

“Memangnya anggaran pendidikan itu dari nenek moyangnya? Ini kan uang negara bukan rahasia negara. Tolong buktikan jika mereka (Oknum kepsek) memang tidak korupsi dan pungli. Berani jujur.. Hebat!!!,” ujar sumber menantang. (TIM).

Pos terkait