DPRD Metro Terima Kunker Rombongan DPRD Pasuruan

TIRASPOST.COM, METRO – DPRD Kota Metro menerima kunjungan kerja (Kunker) dari DPRD Kota Pasuruan, Selasa (4 Februari 2020) di kantor sekretariat DPRD Metro.

Pada kesempatan itu membahas tentang mekanisme Pemberian Dana Hibah dan Bantuan Sosial APBD Tahun 2020.

Kedatangan jajaran DPRD Kota Pasuruan ini datang terkait mekanisme pemberian dana hibah dan bantuan sosial. Mereka ingin tahu bagaimana mekanismenya agar bisa dilakukan di Kota Pasuruan,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kota Metro Ahmad Kuseini.

Dijelaskannya, beberapa hibah yang dikonsultasikan di antaranya bantuan yang disalurkan Dinas Sosial. Seperti hibah rumah ibadah baik mushola maupun gereja dan lainnya. Selain itu juga terkait mekanisme penyerahan bantuan APBD hibah Bawaslu.

“Untuk semua mekanisme hibah ini semuanya ada pertanggungjawabannya. Baik mekanisme aturan maupun pertanggungjawaban bantuan hibah. Nah itu yang ingin mereka ketahui,” terangnya.

Kedatangan anggota Badan Anggaran (Banang) dikoordinatori oleh Ketua DPRD Ismail Muhamad Hasan dan diterima oleh sejumlah anggota diantaranya anggota DPRD Abdulhak serta jajaran Sekretariat DPRD. (Adv/ist)

Pos terkait