Penegak Hukum Harus Berani Usut Mafia Anggaran di Setdakab Tuba

TIRASPOST.COM, TULANG BAWANG – Banyaknya kejanggalan pada APBD Pemkab Tulang Bawang (Tuba) sejak 2 sampai 3 tahun terakhir ini, khususnya ditahun 2019 pihak sekretariat merealisasikan 393 paket dengan menelan anggaran Rp60.361 miliar, diduga berawal dari penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang sarat dengan kepentingan percaloan proyek oleh sejumlah oknum pejabat daerah setempat bersama kroni kroninya.

Karena itu, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Provinsi Lampung diminta segera melakukan tindakan pemberantasan Mafia Anggaran yang disinyalir bermain lewat salah satu pihak pejabat daerah setempat sebagai pintu masuk penyusunan khususnya APBD 2018, 2019 dan 2020.

Sejumlah pejabat daerah Kabupaten Tulang Bawang diduga melakukan pengaturan dan mark up anggaran pengadaan mengunakan dana APBD, yang melibatkan sejumlah pihak sebagai pendukung. Sehingga sangat diharapkan semua Mafia Anggaran itu harus dibongkar.emudian, adapun modus yang dilakukan Mafia Anggaran antara lain dengan cara memasuki pembahasan dana optimalisasi yang alokasinya diduga sarat akan praktek mafia anggaran yang sedang diatu- atur oleh salah satu pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembahasan terhadap rancangan KUA serta rancangan PPAS dalam penyusunan anggaran.

Modus lain, mafia anggaran juga kerap menggandeng pengusaha dengan imbalan mendapat proyek di daerahnya. Caranya, persyaratan tender diatur agar hanya bisa dimenangi perusahaan milik pengusaha tersebut.
Permainan diatur melibatkan banyak pihak Pengusaha memasukkan kepentingannya melalui tahap perencanaan, Disinilah perlu semacam sinergi dengan orang dalam di lembaga pemerintahan agar proyek itu masuk rencana prioritas.

Di sini, anggaran juga dibengkakkan, Ini perlu dilakukan untuk mengganti pengeluaran yang telah digelontorkan pengusaha guna memperoleh proyek melalui pintu belakang.

Diketahui, kejanggalan pada APBD 2019 dari 393 Paket pengadaan barang dan jasa yang menelan anggaran Rp60.361 miliar dengan rincian: 334 paket penyedia dengan jumlah pagu Rp24.909 miliar dan 59 paket kegiatan swakelola Rp35.451 miliar, terkesan banyak ditemukan duplikasi program disejumlah paket pengadaan dan kegiatan Setdakab Tuba pada APBD 2018 maupun pada APBD tahun 2020 ini. (Rincian terlampir)
Diberitakan sebelumnya (21/1/2020), Bupati kabupaten Tulang Bawang Winarti diharapkan segera mengusut siapa mafia anggaran di sekretariat daerah kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Dimana,ada kejanggalan pada APBD Tahun 2020 yang berkaitan dengan alokasi anggaran di Sekdakab Tuba ditemukan, adanya duplikasi program kegiatan untuk sejumlah paket pengadaan yang ternyata sudah dianggarkan ditahun sebelumnya.

Misalnya, seperti salah satunya pengadaan alat-alat angkutan darat bermotor kendaraan bermotor untuk kegiatan peningkatan sarana dan prasarana aparatur, Berikut rinciannya: APBD tahun 2020 ini dianggarkan pengadaan 180 unit motor bebek Rp. 3,364.200.000,- Pengadaan Kendaraan 3 Unit Mobil Minibus, 1 Unit Mobil Tamu dan 1 Unit Mobil Hilux Rp. 2.035.616.000, pengadaan 1 unit mobil jeep Rp. 672.050.000, dan Pengadaan 5 unit Kendaraan Bermotor Beroda Dua (Motor Bebek) Rp. 100 Juta.

Lalu sebelumnya, pada APBD 2019 pihak setdakab Tuba juga telah dianggarkan untuk Belanja Barang Yang Akan Diserahkan Kepada Pihak Ketiga Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur dengan spesifikasi pekerjaan Motor Metic, Motor Bebek dan Motor Besar dengan nilai pagu Rp2.978.500.000, Pengadaan Alat-alat Angkutan Darat Bermotor 4 Unit Rp. 1.525.000.000, Pengadaan Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan 1 unit Rp700 Juta, Pengadaan Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan 9 unit (Mobil Jeep, Innova Type V, Innova Type G Pull Tamu Sekretariat) Rp. 3,4 Miliar, 5 Unit Motor Trail Rp. 175 Juta, dan 5 unit motor Beber Rp. 89 Juta. Selanjutnya, di APBD 2018 Setdakab Tuba juga menganggarkan Pengadaan Alat-Alat Angkutan Darat Bermotor 6 unit (Mobil Jeep, Minibus, Pick Up dan Double Cabin) Rp. 2.550.000.000, dan 2 Unit Motor Bebek Rp. 40 Juta.

“Bupati Winarti diharapkan dapat segera tanggap terhadap kelompok kekuatan jahat yang ingin merusak pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang. hal Ini akan berdampak buruk bagi pembangunan “Sai Bumi Nengah Nyappur” jika masih di obok-obok oleh mafia anggaran tersebut,” kata Joko Waluyo, Ketua Lembaga pemantau investigasi tipikor provinsi lampung saat berkunjung ke kantor redaksi tipikornews grup, senin 20 januari 2020 di Bandar Lampung.

Lebih lanjut joko mengatakan,dirinya berharap agar seluruh warga di tulang bawang untuk terlibat aktif mengawasi bentuk kejahatan yang akan merugikan bagi pembangunan daerahnya.

Praktik mafia anggaran banyak kedok dan modus yang diperankan oleh para makelar anggaran ini. Mereka pasti tidak mau kehilangan jatah dari kebiasaan yang sudah lama mengakar,” bebernya.

Sehingga, sambung Joko, kita harus hati hati dan teliti serta masyarakat harus diberikan akses untuk mengontrol karena sering sekali masyarakat terbatas informasi atau data tentang hal ini.
“Untuk itu, diharapkan praktik calo mafia anggaran ini harus mampu dituntaskan melalui alat penegakan hukum dan budaya penegakan hukum yang bersih dan tegas,” pungkasnya.
Sementara, menanggapi pemberitaan ini selaku pengguna anggaran, Sekdakab Tulang Bawang, Ir. Anthoni, M.M, hanya menyarankan kepada wartawan untuk kordinasi dengan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab setempat.
Ia mengatakan, “Kordinasi saja dengan kabag umum dan perlengkapan biar jelas bung infonya,” elaknya saat ditanya Wartawan, Sabtu (20/1/2020) kemarin. (TIM)

Pos terkait