Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Metro, Mengundang Badan Pusat Statistik (BPS).

TIRASPOST.COM, METRO – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro, mengundang Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pendampingan Sensus Penduduk Online, di Ruang Rapat Sekretariat Diskominfo Metro, Senin (24/02).

Sekretaris Dinas Kominfo Metro Subehi, mengatakan sensus ini merupakan program wajib berkala setiap 10 tahun sekali, yang dahulu dilaksanakan dengan cara sosialisasi secara door to door. namun pada tahun 2020 dilakukan dengan cara yang berbeda, dengan mengikuti perkembangan era digitalisasi yang berbasis elektronik. “Pada hari ini kita melakukan sosialisasi pendampingan sensus penduduk online, agar seluruh staf Kominfo dapat mengisi secara baik dan benar,” tutur Subehi.

SementaraKasi Neraca dan Analisis Statistik Kota Metro Dian Wuryandari, menginformasikan staf Diskominfo Metro mengenai beberapa langkah untuk mengisi sensus penduduk secara online, yang dapat dilakukan dengan mengakses https//:sensus.bps.go.id . (Rls)

Pos terkait