TIRASPOST.COM, LAMBAT – Penyematan gelar Raja Pelesiran harus segera dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Lampung Barat Kepada,Okmal, selaku kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat. Pasalanya, (ia) diduga dalang dibalik indikasi Dugaan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait kegiatan Perjalanan Dinas senilai Rp. Rp.5.237.045.000,-. Sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017-2018.
Dengan menghabiskan anggaran sebesar itu, sudah seharusnya pihak Bappeda mendapatkan timbal balik. Dimana kegunaan melakukan Perjalanan Dinas Luar untuk mempelajari sistem perencanaan pembangunan kota-kota besar untuk diimplementasikan di Kabupaten Lampung Barat. “perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh pihak Bappeda Lampung Barat “Ngawur” sebab banyak kegiatan proyek yang dinilai untuk lokasi pekerjaan tidak tepat sasaran”,kata sumber.
Sumber menambahkan, kalau dipikir pakai nalar kegiatan Dinas Luar yang dianggarkan pihak Bappeda menelan angka 5 Milyar kurun waktu 2 tahun. “perjalanannya masih seputaran kota-kota yang ada diindonesia dan itupun tidak sering dilakukan, ya silahkan berfikir sendiri masuk nalar atau tidak”,ucapnya.
Edisi pemberitaan sebelumnya, 5 Milyar Perjalanan Dinas Dikorupsi “Dengan mengantongi bukti dari pengeluaran kegiatan dan pengakuan narasumber”. Pada tahun 2017-2018 pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Barat menganggarkan kegiatan perjalanan Dinas untuk Okmal selaku Kepala Badan senilai Rp.5.237.045.000,-. Yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dimana dari kegiatan tersebut dikorupsi. Adanya Laporan SPJ palsu jadi bukti kebenarannya.
Kata sumber, mengungkapkan, tahun 2017 kegiatan perjalanan Dinas Dalam dan luar daerah menghabiskan Rp2.112.085.000,-. lalu tahun 2018 Rp.3.124.960.000,-. dari anggaran tersebut dikorupsi dengan modus Mark-Up dan diperparah adanya Dugaan laporan palsu perjalanan Dinas.
kronologisnya okmal dan beberapa oknum dinas setempat berpura-pura melakukan perjalanan dinas padahal tidak melakukannya. untuk pelaporannya oknum koruptor itu membuat laporan palsu dengan cara menggandakan data seperti untuk penginapan,makan dan minum,transportasi dan lain-lain, datanya didapat dari perjalanan sebelumnya”,ujar sumber.
Transportasi pesawat terbang, indikasi pengurangan volume sehingga oknum koruptor mendapatkan keuntungan berlipat . “jumlah staf yang berangkat keluar kota tidak sama dengan data bahan laporan,”ungkapnya.
Sumber menambahkan, 2 tahun pihak Bappeda menghabiskan anggaran sebesar Rp.5.237.045.000,-. untuk kegiatan perjalanan Dinas dimana kegiatan itu tidak ada asas manfaatnya untuk masyarakat kabupaten Lampung Barat.“ kegiatan tersebut diduga hanya akal-akalan oknum koruptor diinstansi itu untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat-lipat,”paparnya.
Menurut sumber berkata, secara logika kegiatan tersebut tidak masuk akal, karena kegiatan itu tujuan utamanya untuk mempelajari perencanaan pembangunan yang ada diluar daerah Kabupaten Lampung Barat, sehingga hasil dari pada kegiatan tersebut dapat diterapkan dikabupaten setempat, Tetapi faktanya tidak ada sedikitpun bukti yang dihasilkan. Justru perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh pihak Bapedda masuk kategori ngawur. (RED)