TIRASPOST.COM (METRO)-Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait Kegiatan peningkatan mutu sarana dan prasarana tahun 2019 senilai Rp. 388.300.000,-.Untuk pembangunan 2 Ruang Kelas Baru Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2018-2019, senilai Rp.2.288.720.000,- milik SMA Negeri 4 Metro, terus memanas bahkan prediksi masalah tersebut akan berakhir dimeja hijau. Sehingga mengakibatkan Ni Made Noviani selaku kepala sekolah kelimpungan.
Merasa bersalah dengan adanya dugaan diatas membuat oknum kepala sekolah kebingungan saat menyampaikan jawaban konfirmasi prihal II postingan GBBK-NEWS dengan judul BOS SMA Negeri 4 Metro Terindikasi KKN Oknum Kepsek- Bendahara “Kocok Bekem”. Lalu postingan II dengan judul DAK SMA Negeri 4 Metro Dikorupsi, Oknum Kepsek Untung Banyak. “kami kan tunggu disekolah, kenapa tidak bisa datang, itu tidak benar”,jawaban konfirmasi yang disampaikan oleh Ni Made melalui pesan Whatshap.
Lain sisi menurut salah satu Narasumber,mengatakan, kalau pihak SMA Negeri 4 Metro sudah mempersiapkan suatu jebakan. “jangan kesekolah sebab ada niat tidak baik”,kata sumber.
Dia juga mengatakan, oknum kepala sekolah setempat dikenal sombong, dari pertama menjabat hingga saat ini prilaku oknum kepala sekolah tidak berubah. “dia mengandalkan oknum pengacara ketika ada masalah disekolah tersebut”,ujarnya.
Selain itu kata sumber, sudah selayaknya aparat penegak hukum memeriksa oknum kepala sekolah tersebut sebab sudah banyak masalah yang diciptakannya di SMA Negeri 4 Metro. Kalau memang hukum yang ada di Provinsi lampung ini tidak tebang pilih maka segera panggil dan priksa oknum kepala sekolah korup tersebut.
Berita edisi lalu : Kegiatan peningkatan mutu sarana dan prasarana tahun 2019 senilai Rp. 388.300.000,-.Untuk pembangunan 2 Ruang Kelas Baru Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) milik SMA Negeri 4 Metro,terindikasi dugaan Korupsi. Oknum kepala sekolah setempat dituding sebagai aktor utama dari masalah diatas dan (ia) mendapatkan keuntungan yang fantastis dari hasil prilaku koruptifnya.
Menurut sumber, menjelaskan, tahun 2019, SMA Negeri 4 Metro mendapatkan Bantuan dari Dinas pendidikan untuk kegiatan peningkatan mutu sarana dan prasarana. Dimana kegiatan tersebut membangun 2 RKB senilai Rp. 388.300.000,-. “Realisasi kegiatan pembangunan 2 RKB tidak mengacu kepada petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis, mutu material bangunan memakai mutu rendahan”,kata sumber.
Lanjut sumber, bahan material yang dipergunakan tidak sesuai SNI, seperti pembuatan tiang coran memakai besi banci. Lalu kayu kusen jendela memakai kacu racuk, ditambah keramik menggunakan keramik putih, rangka baja menggunakan multi roop dan memperkerjakan tukang pekerja yang belum professional dibidangnya demi untuk meminimalisir gajih para tukang. “dengan melakukan hal tersebut oknum kepala sekolah sebagai penanggung jawab anggaran mendapatkan keuntungan yang terbilang banyak”,cetus sumber.
Dengan adanya, nyanyian sumber tersebut, Tim SKU GBBK-NEWS langsung melakukan investigasi disekolah SMA Negeri 4 Metro, berikut hasilnya, dari pertama memasuki gerbang SMA Negeri 4 Metro, terlihat sekolah tersebut kumuh, banyak sampah berceceran, bahkan kendaraan berroda dua parkir sembarangan. Sesampainya didepan ruang tamu, tim bertemu dengan salah satu staf ruang tersebut, ketika dipertannyakan dimana oknum kepala sekolah,dengan sedikit gugup staf mengatakan buk kepala sekolah tidak bisa diganggu karena yang bersangkutan hendak melaksanakan rapat koordinasi.
Dengan terpaksa Tim meminta kepada staf tersebut, siapa yang bisa mendampingi untuk melihat pembangunan RKB yang diduga bermasalah,lalu datang tiba-tiba salah satu oknum guru yang bersedia mendampingi tim untuk melihat pembangunan RKB tersebut, betapa terkejutnya ketika tim melihat bangunan yang sudah ditempati oleh siswa, disisi belakang bangunan sudah retak dan didalam ruangan pun retak. “potensi roboh bangunan kapan saja bisa terjadi”,. Dengan sedikit memaksa guru yang mendampingi selalu berupaya untuk menjauhkan sudut mata Tim agar tidak terlalu memperhatikan bagian yang retak tersebut.
Sisi lain, menurut sumber lainnya, mengungkapkan, kepala SMA Negeri 4 Metro memang dikenal sombong dan jarang berinteraksi dengan para dewan Guru atau wali murid, cenderung sang kepala sekolah selalu berinteraksi dengan bendahara. “ kalau kepala sekolah disana, jarang memberikan arahan kepada dewan guru,tapi kalau dengan bendahara selalu berkoordinasi,kalau tidak percaya buktikan dan Tanya saja dengan dewan guru disana”,katanya.
Berita postingan II : Dalam melancarkan aksi Dugaan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN), Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2018-2019, senilai Rp.2.288.720.000,-. Oknum kepala sekolah dan Bendahara SMA Negeri 4 Kota Metro, Diduga menerapkan sistem “Kocok Bekem”. Kerugian negara ditafsir mencapai ratusan juta Rupiah.
Menurut Narasumber, menjelaskan, tahun 2018-2019 anggaran BOS yang diterima pihak SMA Negeri 4 Metro mencapai Rp. 2.288.720.000,-. Dengan rincian, Tahun 2018, Triwulan I Rp.223.720.000,-. Triwulan II Rp.447.440.000,-. Triwulan III Rp.232.120.000,-. Triwulan IV Rp.232.120.000 dan tahun 2019, Triwulan I Rp.231.000.000,-. Triwulan II Rp.462.000.000,-. Triwulan III Rp.231.000.000,-. Triwulan IV Rp.229.320.000,-. Dana tersebut dipergunakan untuk membiayai 11 item kegiatan, dari setiap kegiatan itulah oknum kepala sekolah dan bendahara mengakalinya. Tak hayal mark-up anggaran menjadi jurus ampuh yang sering dipergunakan, sebab harga satuan pembelian barang tidak relevan dengan jenis dan merk barang yang dibeli.
“Dana BOS disekolah setempat dikelola dengan kepala sekolah dan bendahara saja. tidak ada transfaran, keteransfaran hanya sebuah label dari dana BOS, tapi dalam penerapannya tidak ada yang di transfarankan”,ucapnya.
Secara rinci, sumber menerangkan, dari 11 item tersebut, terdapat 5 kegiatan pada tahun 2018 yang sangat ketara dikorupsi diantaranya, Pengembangan perpustakaan Triwulan II Rp.217.400.000,-. Kegiatan pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah Triwulan II Rp.190.762.045,-. Triwulan III Rp.57.560.421,-. Pengelolaan sekolah, Triwulan II Rp.39.534.675,-. Triwulan III Rp.42.145.900,-. Kegiatan pembelajaran dan ektrakurikuler Triwulan I Rp.33.109.100,-. Triwulan III Rp.56.330.350,-. Triwulan IV Rp.111.340.250,-.
Lalu lanjut,Pada Tahun 2019 Pengembangan Perpustakaan Triwulan II Rp.231.812.100,-. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Triwulan III Rp.45.970.850,-. Triwulan IV Rp.73.229.750,-. Pengelolaan Sekolah Triwulan I Rp.76.589.536,-. Triwulan III Rp.51.275.750,-. Pemeliharaan dan Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah Triwulan III Rp.58.822.000,-.
“dari kegiatan-kegiatan yang tertera diatas hampir keseluruhan tidak ada yang transfaran dan hal itu dilakukan karena hampir keseluruhan pelaksanaannya pihak dewan guru tidak ada yang dilibatkan, kalau pun ada pembelian barang, ya tidak ada koordinasi, tiba-tiba sudah ada, kami juga mau bertanya ya tidak berani”,.
Sumber berkata, kegiatan ektrakurikuler, tahun 2018-2019 setiap TW selalu di anggarkan dengan nominal yang sangat fantastis. tetapi apa hasilnya, tidak ada bahkan seorang murid jika hendak melaksanakan eks futsal, bolanya iuran agar bisa bermain bola, sarana dan prasarana permainan ya hanya itu-itulah. Itu contoh kecil bahwa anggaran dana BOS yang diperuntukan untuk beberapa kegiatan tersebut memang dikorupsi.
“Dengan ditunjang anggaran sebesar itu semestinya prestasi yang diraih dalam kegiatan Ekstrakuriukuler sangat menonjol tetapi ini tidak dengan sekolah SMA yang notabennya lebih kecil malah kalah, artinya bukan masalah potensi siswa tapi sarana pendukung siswa yang membedakan, jika sekolah SMA yang lebih kecil merealisasikan dana BOSnya tapi SMA Negeri 4 Metro dikorupsi, itulah perbedaannya”,cetus sumber.
Lanjut sumber, menerangkan, untuk kegiatan Pemeliharaan dan Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah, dalam realisasi kegiatan ini. sudah diluar nalar, sebab apa yang diperbaiki, apa yang di rawat, apa yang dibelanjakan, tidak jelas.contoh Plapon banyak yang sudah jebol, rumput-rumput taman sudah panjang, perawatan untuk pengecetan yang 5 persen dari dana BOS tidak direalisasikan. “coba lihat anggaran yang dicantumkan, nilainya sangat luar biasa, kalau itu direalisasikan pastilah SMA Negeri4 Metro akan mendapatkan penghargaan kebersihan, tetapi ini tidak malah kesan angker menyelimuti suasana sekolah, semua ini didasari karena sekolah tersebut kumuh”,.
Lalu untuk memperdaya bahwa ada perabotan yang dibeli. dalam pengeluaran dana BOS. Dibuat aturan siapa murid yang telat maka dia mendapatkan hukuman, hukumannnya tak hayal diminta membawa alat-alat kebersihan. “ kalau ada siswa yang telat ya mereka itulah yang disuruh membersihkan lingkungan sekolah, sebenarnya ada honor untuk dana kebersihan tetapi rupanya tidak direalisasikan caranya ya itu membuat aturan semaunya guna mempermulus akal bulus sang kepala sekolah dan bendahara”,paparnya.
Edisi Mendatang masalah ini akan terus dikupas. Tunggu.
(*)