TIRASPOST.COM, PRINGSEWU – Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019 sebesar Rp 840.000.000,-. milik SMP Negeri 3 Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, terindikasi Korupsi,kolusi dan Nepotisme (KKN).
Berdasarkan data dimeja redaksi dan pengakuan narasumber, menjelaskan jika total dana BOS yang diterima pihak SMP Negeri 3 Pringsewu tahun 2019 sebesar Rp840.000.000,-. dengan rincian Triwulan 1 sebesarRp. 157.000.000,- Triwulan 2 Rp314.000.000,-Triwulan 3 Rp157.000.000,-dan Triwulan 4 Rp121.000.000,-“ Pembuatan Ruang Kelas Baru (RKB) sumber dana DAK tahun 2019 dikorupsi lalu pada tahun 2018 bantuan Rehab di SMP tersebut ditinggalkan pihak pemborong padahal kegiatannya belum selesai tetapi saat ini ruang kelas tetap dipaksakan untuk ditempati,padahal sangat bahaya bagi generasi bangsa yang menuntut ilmu disana, lalu dana BOS tahun 2019 yang dijelaskan diatas dikorupsi dengan modus mark-up dan manifulasi data siswa sangat terlihat”,katanya.
Sumber juga berkata, siapa pun oknum kepala sekolah yang menjabat disana, pasti melakukan hal yang sama seperti saat ini. Kepseknya diduga mendalangi masalah-masalah Korupsi itu.
Lebih jauh sumber mengatakan, dana BOS di sekolah tersebut dikucurkan dalam beberapa kegiatan, sedangkan untuk SMP Negeri 3 Pringsewu dugaan kegiatan yang di Mark-Up
, diantaranya, Pengembangan perpustakaan TW II Rp98.708.200,-.Kegiatan Pengelolaan sekolah TW I Rp17.000.000,-. TW II Rp40.550.000,- TW III Rp34.710.000,- TW IV Rp37.000.000,-. Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah TW I Rp21.000.000,- TW II Rp 24.600.000,-TW III Rp20.430.000,- TW IV Rp16.000.000,-. Kegiatan Evaluasi dan Pembelajaran Triwulan I Rp 26.000.000,- TW II Rp50.745.400 ,-. TW III Rp22.350.000,-. TW IV Rp18.500.000 ,-. Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa TW I Rp24.650.000,- TW II Rp 21.420.000 ,- TW III Rp18.350.000,- TW IV Rp10.000.000,-“dari data yang saya sebutkan semua dikorupsi oleh oknum kepala sekolah”,jelasnya.
Secara rinci sumber menambahkan, untuk SMP Negeri 3 Pringsewu kegiatan pembelajaran dan Ekstrakurikuler pada tahun 2019 diduga menjadi salah satu kegiatan yang dijadikan lahan basah untuk diKorupsi oleh Oknum yang ada disekolah tersebut.
Sebab menurut Sumber, membahas ekstrakurikuler di sekolah, dalam pengajuannya hampir 17 lebih ektrakurikuler, sementara fakta dilapangan justru berbanding terbalik. Contohnya kegiatan siswa di bidang UKS yang tidak berkembang, dalam ekstrakurikuler futsal, siswa malah harus memberikan iuran untuk membeli Bola.
Menurutnya, pihak SMP Negeri 3 Pringsewu telah mengeluarkan biaya dari dana BOS untuk kegiatan ekskul diantaranya seperti Basket, Pencak Silat, Sepak Bol, Voli, Bulu Tangkis, Tenis, Futsal, Softball, Karya Ilmiah, Seni Tari, PMR, PIK-KPR, Paskibra dan Pramuka.
“Sudah seharusnya aparat penegak hukum melakukan tindakan untuk memeriksa sampai sejauh mana realisasi anggaran Dana BOS di SMP Negeri 3 Pringsewu dan Oknum Koruptor yang bersemayam disana harus menerima konsekuensinya.
Hingga saat ini, Eko Meidi selaku kepala sekolah belum bisa dikonfirmasi. Edisi mendatang Kasus ini akan terus dibeberkan.
(*)