TIRASPOST.COM, LAMPUNG TENGAH –Terbongkarnya indikasi dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2019 yang mencapai Ratusan Juta Rupiah di Kampung Tawang Negeri Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung tengah diprediksi akan berakhir di meja hijau Hal itu terjadi karna akal bulus oknum mantan kepala kampung tersebut.
Menanggapi hal itu Inspektur inspektorat kabupaten Lampung Tengah Ir. Muhibbatullah B, MM mengharap kepada camat pubian agar mengambil langkah tegas terkait dugaan korupsi kolusi dan nepotisme yang diduga dilakukan mantan kepala kampung setempat.
“jika ditemukan benar adanya penyimpangan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab maka sudah sepantasnya diseret ke meja hijau. Hal itu harus dilakukan guna memberikan efek jera kepada para koruptor,”tegasnya.
Disisi lain, Selamat mewakili masyarakat tawang negeri mengaprisiasikan ungkapan yang disampaikan oleh Ir. Muhibbatullah B, MM,”kami sangat berharap agar aparat penegak hukum terkait bisa menindak lanjuti permasalahan tersebut. Sebab aset-aset kampung harus kembali diserah terimakan kepada kepala kampung dipinitif”,harapnya
Ia juga menambahkan, “oknum mantan kepala kampung setempat memang sangat layak dijebloskan kedalam hotel prodeo (penjara). Sebab jiwa tempramental yang dimilikinya sudah sangat keterlaluan bahkan masyarakat setempat merasa terkekang akibat oleh oknum tersebut”,pangkasnya.
Mau tau kelanjutan berita ini selengkapnya, serta bagaimana tanggapan kejaksaan tinggi (kejati) terkait dugaan korupsi Dana Desa, tunggu edisi mendatang
Berita Edisi lalu, dengan judul : MASYARAKAT LAPORKAN MANTAN KEPALA KAMPUNG TAWANG NEGERI
TIRASPOST.COM, LAMPUNG TENGAH – Terkait dengan anggaran dana desa (ADD), masyarakat laporkan Oknum mantan kepala kampung (kakam) Tawang Negeri, Kecamatan pubian, kabupaten lampung tengah bagi para penegak hukum, pengawas untuk meminta bantuan dana bantuan desa tersebut. Pasalnya dari Setiap-Setiap kegiatan yang dikerjakan amburadul dan keluar dari ketentuan yang ada.
Menurut narasumber dan data yang ada di meja redaksi, indikasi korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) sangat terlihat jelas dari berbagai kegiatan antara lain: Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan Embung desa, dana Badan Usaha Daerah (BumDes) lalu karang taruna yang ditanyakan dapat direalisasikan dengan benar dan tidak tepat sasaran
“Dengan adanya Dana desa / Dana Desa (ADD / DD) Tahun 2019 yang dikucurkan melalui pemerintah Pusat atau Daerah dengan nilai Pagu Rp.847,8, – yang dikelola oleh kepala desa, dana yang dibutuhkan untuk meningkatkan dan memperkaya diri sendiri. Bahkan lebih parah lagi dari setiap pekerjaan yang diaturnya kegiatan embung desa yang ada di dusun satu, untuk pengadaan harga satuan barang yang dimanipulasi agar bisa mendapatkan keuntungan yang sangat pantastis “, tegas sumber
Ia juga menambahkan setiap kegiatan yang ia kerjakan tidak bermanfaat dan hancur selain itu juga “kami selaku masyarakat sangat dirugikan lantaran pembuatan embung tersebut. karna menurut kami memang tidak ada pungsi. untuk pengaliran sawah hanya tidak mengalir dan gak ada gunanya, selain itu juga mendarat tempat embung ini dulunya milik per’orangan, yang disampingnya itu deket yang jebol milik pak Bejo. Selain itu untuk mengganti rugi lahannya saja, tidak sesuai untuk persetujuan juga dari asalan saja, dan ongkos tukangpun ikut ditileb, bahkan pengadaan semen saja yang katanya ada 3000 padahal baru terpakai 1000 saja sudah habis, dan sudah ada juga ada besi ”, ungkapnya
Disisi lain Hadi Saputra selaku sekjen di lembaga gerakan rakyat anti korupsi (GRAK) mengecam keras agar inspektorat dan lembaga terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum kades tersebut. “Saya meminta pihak yang berwenang untuk segera merespons dan menindaklanjuti laporan masyarakat desa Tawang Negeri”, tegasnya
Ia juga menambahkan indikasi korupsi dana desa itu juga sudah pernah disampaikan para tokoh masyarakat saat jumpa pekan lalu. masyarakat sangat kecewa dengan sikap otoriter dan diktator yang menilai oleh sang kepala desa. masyarakat sangat menyesalkan anggaran tidak dapat menghasilkan keluaran yang berkualitas.
Melalui pemberitaan ini, ”masyarakat sangat berharap kepada Inspektorat Daerah agar segera datang dan mengundang oknum mantan Kepala desa agar tahu kebenaranya, dan apa pun yang ada yang terlibat dalam perbincangan ini, maka kami mintakan kepada orang yang membutuhkan bantuan sesuai permintaan yang diminta. republik indonesia. Hal ini dilakukan agar memberi efek pada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ”, ucapnya
Edisi mendatang masalah ini akan terus dikupas TUNGGU (FG)