TIRASPOST.COM, LAMPUNG TENGAH –Meski pembangunan fasilitas sarana dan prasarana sekolah telah ditanggung oleh Pemprov Lampung, namun masih saja ada sekolah yang diduga berani melakukan Korupsi Kolusi dan Nepotisme Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selain itu juga diduga berani mengutip uang atau menarik, pungutan liar (pungli) dari Dana daftar ulang siswa.
Hal itu terjadi di SMA Negeri 1 Pubian Kabupaten Lampung Tengah, Pasalnya banyak potensi siswa berprestasi yang ada di sekolah itu malah menjadi kuburan massal bagi siswa yang menuntut ilmu disana. Hal itu akibat prilaku koruptif yang tertanam di jiwa Agus Budianto selaku kepala sekolah di SMAN setempat.
Menurut narasumber menegaskan, “oknum koruptor yang ada disekolah setempat harus mendapat hukuman yang seberat-beratnya. Karena potensi siswa berprestasi di SMA Negeri 1 Pubian, sangat lah banyak. “semua mimpi untuk mengharumkan nama baik negara dikubur oleh oknum koroptor yang bersembunyi disekolah itu, dimana semestinya para wali murid mendapatkan fasilitas yang memadai, dengan kegiatan-kegiatan yang dibiayayi melalui Dana BOS, tapi semua itu tidak terjadi gara-gara kerakusan yang dimiliki oleh oknum korop tersebut”,ucapnya.
Secara rinci sumber menjelaskan Dana Bantuan operasional sekolah Tahun 2018-2019 milik SMA Negeri 1 Pubian Sebanyak Rp.213.280,- pada tahun 2018 dengan rincian Triwulan 1 Rp. 13.440.000,- Triwulan II Rp. 26.800.000,- Triwulan III Rp. 23.520.000,- dan Triwulan IV Rp. 23.520.000,- lalu pada Tahun 2019 Triwulan I Rp. 22.960.000,- Triwulan II Rp. 45.920.000,- Triwulan III Rp. 22.960.000,- dan Triwulan IV Rp. 34.160.000,- dari anggaran tersebut oknum koruptor mendapatkan keuntungan yang sangat fantastis sebab pola mark-up yang diterapkannya terbilang sangat rapih. namun disisi lain sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga”,katanya.
Lebih jauh,sumber mengatakan, dari global dana BOS dengan pembagian 1 tahunnya 20%,40%,20%,20%. Dan direalisasikan untuk 11 kegiatan. Dari setiap kegiatan tersebut Oknum koruptor mendapat keuntungan, beberapa kegiatan yang terlihat dikorupsi, di Tahun 2018-2019 antara lain : Kegiatan Evaluasi Pembelajaran senilai Rp.37.616,- Pengembangan Perpustakaan Rp.14.899,- Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp.25.124,-
Masih kata sumber, kita ketahui bersama program Dana BOS sejatinya digunakan untuk membantu dan meringankan beban para wali murid dalam menyekolahkan anak-anak mereka. Tetapi dengan adanya kejadian seperti ini tentu sangat memukul hati nurani para siswa/siswi yang mengenyam pendidikan di SMA Negeri 1 Pubian.”perbuatan ini sudah sangat keterlaluan dan sudah semestinya aparat penegak hukum menindaklanjuti permasalahan ini, apabila ada yang terlibat dalam hal ini maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku di republik indonesia”,tegasnya.
Edisi mendatang masalah ini akan terus dikupas, bahkan informasinya selain dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2018-2019, dan dugaan pungutan liar (pungli) Dana daftar ulang siswa. Maraknya Jual beli buku LKS, timpang tindih Dana Komite dll.
Guna keseimbangan pemberitaan agar tidak ada yang merasa dirugikan wartawan berupaya mengkonfirmasi Agus budianto selaku kepala sekolah melalui Via WhatsApp tetapi pertanyan demi pertanyaan yang diajukan tidak dijawab hanya dibaca saja sampai ditayangkannya pemberitaan ini.(FG)
Berita edisi lalu dengan judul : Kemunduran SMA Negeri 1 Pubian
Meraih surga dunia, agus tipu perwali murid 200 ribu
TIRASPOST.COM LAMTENG-untuk mendapatkan surga dunia Agus Budianto selaku Kepala SMA Negeri 1 Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, diduga menipu perwali murid kelas 10 (X) Rp.200.000,-. Dengan modus untuk pembayaran daftar ulang. Bahkan aksi penipuan tersebut diakui oleh dirinya.
Kronologisnya, siswa yang baru saja diterima pihak SMA Negeri 1 Pubian diminta untuk membayar, biaya daftar ulang sebesar Rp700.000,-. Sehingganya seluruh wali murid kelas 10 membayar dana tersebut. Padahal pembiayaan yang sebenarnya hanya menghabiskan dana Rp500.000,-. Artinya didalam hal ini tersisa Rp.200.000,-.
Dengan mendapatkan informasi diatas Tim Tiraspost.com yang diketuai Feri Gunawan, mencoba menggali masalah ini lebih mendalam, ditemukan bahwa dana Rp.700.000,-. Untuk daftar ulang, dipergunakan pembayaran panitia pelaksana kegiatan penerimaan siswa Baru Rp.300.000,-. Dan Rp.200.000,-. Untuk kebutuhan lainnya. Sedangkan sisanya Rp.200.000,-.masih menjadi misteri gelap.
Esok harinya penggalian investigasi dilanjutkan,pengakuan salah satu wali murid yang namanya enggan disebutkan ,mengatakan, “saat itu kami diminta pihak sekolah bayar daftar ulang 700 ribu, kami Tanya biaya ini dipergunakan utuk apa, pihak sekolah ngomong yang Rp.500.000,-. Administrasi dan yang Rp.200.000,-. Untuk bantu buat jalan masuk sekolah. kami petani pak dana itu besar, jalan yang dijanjikan tidak ada”,.ucapnya memelas.
Dengan adanya pegakuan tersebut Misteri gelap dana Rp.200.000,-. Terpecahkan “hingga detik ini pembuatan jalan yang dijanjikan tidak ada alias fiktip” maka dari itu kesimpulan Dana Rp.200.000,-. Masuk kekantong Agus Budianto selaku pemimpin tertinggi disekolah tersebut, karena berdasarkan pengakuan Narasumber lainnya”,.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Agus Budianto, melalui via telpon, Dirinya mengakui bahwa dana tersebut hanya direalisasikan sebesar Rp.500.000. “ kalau boleh tau tinggal dimana per”,katanya gugup diakhir kata.
Ternyata, masalah ini berlanjut, dari 103 siswa-siswi yang mengenyam pendidikan disekolah setempat ditarik dengan nominal yang sama, jika kita kalkulasikan dari 103*700.000 ditemukan nominal sebesar Rp.72.100.000,-. Lalu dari dana tersebut ditenggarai dana Rp.20.600,000,-. Masuk kekantong oknum kepala sekolah yang bermental korup.
Edisi mendatang permasalah ini akan terus dikupas,bahkan informasinya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2018-2019 yang diperuntukan untuk sekolah setempat ikut dikorupsi oleh oknum kepala sekolah.Ironisnya dana hasil korupsi itu dipergunakan untuk membayar cicilan mobil yang dimiliki Agus Budianto.”TUNGGU” (FG)
Pungli Di SMA Negeri 1 Pubian berakhir di hotel “prodeo”?
entah apa yang merasuki Kepala sekolah menengah atas (SMA) Negeri 1 pubian kabupaten lampung tengah agus budianto sehingga melakukan dugaan Pungutan Liar (Pungli).
Pasalnya wali murid siswa mengeluhkan adanya pematokan pembayaran daftar ulang senilai Rp.700.000,-. Per siswa.
Jika dari setiap siswa dipungut biaya sebesar itu maka dari 103 siswa yang mengecang pendidikan di sma itu maka jumlahnya sebesar Rp.72.100.000,-. Terbilang (tujuh puluh dua juta seratus ribu rupiah).
Menurut narasumber mengungkapkan pungutan dana sebesar itu sudah di patok oleh pihak sekolah, sehingga dalam hal ini wali murid merasa terbebani “kok daftar ulang bayarnya sebesar itu ya, emang dananya kemana aja sih,”ucapnya.
saat kepala sekolah di konfirmasi melalui ponsel agus mengungkapkan jika daftar ulang itu benar adanya namun dari setiap siswa kelas X Rp.500.000,-. Sedangkan untuk kelas XII dan XIII Rp.200.000,-.dari setiap siswa,”pungkasnya.
Artinya dari sini sudah bisa kita lihat keuntungan agus selaku kepsek SMA negeri 1 pubian terbilang amat pantastis.
Diharapkan kepada pihak pengawas terkait serta pihak hukum agar segera turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran terkait dugaan korupsi dan pungli di SMAN 1 Pubian.
Jika tenyata benar adanya tindakan korupsi dan pungli yang dilakukan oknum kepsek SMAN 1 Pubian ini, diharapkan dapat diberikan sanksi tegas dengan dimasukan ke hotel prodeo (penjara).
Edisi mendatang masalah ini akan terus dikupas Tunggu (FG)