BST Tak Tepat Sasaran, Ini Kata Dinas Sosial Lamteng

TIRASPOST.COM, LAMPUNG TENGAH – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Zulfikar Irwan, S.Sos., M.M diwakili Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Johanes Chanzen, S.E, menepis terkait data ketidaktepatan sasaran penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Menurutnya, kuota yang berhasil diajukan Kabupaten Lamteng melalui Dinsos untuk penerima BST adalah 26.994 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Data ini, berasal dari usulan kampung  non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 12.751 KPM, dan data yang sudah masuk DTKS non penerima bansos sebanyak 13.967 KPM. Saat ini, BST tersebut sudah direalisasikan oleh pihak PT. POS Indonesia serta Bank BRI dan BNI.

“Artinya data penerima BST saat ini ada 2 usulan  yaitu data yang bersumber dari  non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berdasarkan usulan kepala kampung dan lurah sendiri, serta data DTKS yang memang datanya sudah ada di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generatioan (SIKS-NG) kampung dan kelurahan masing masing,” ujar Chanzen.

Mengenai ketidaktepatan sasaran penerima Bansos tersebut, pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh camat untuk diteruskan ke kepala kampung dan lurah se Kabupaten Lamteng dengan Nomor : 460/864/Da.VI.07/2020 tanggal 12 Mei Perihal : meneruskan surat Kemensos RI tentang penghapusan KPM yang tidak tepat sasaran

Terkait masalah tersebut, pihaknya memastikan itu adalah data yang ada di DTKS Kampung/kelurahan masing masing kecamatan yang saat ada didalam Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG).

“Kami sudah melakukan berbagai upaya mulai dari melaksanakan amanah UU Nomor 13 tahun 2011, Permensos No. 28 Tahun 2017 tentang pedoman umum verifikasi dan validasi data terpadu penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu. Bahkan yang terbaru, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PMD Lamteng, terkait Permendes Nomor 11 tahun 2020 yang didalamnya dijelaskan bahwa pemuktahiran data kemiskinan bisa dianggarkan melalui dana desa,” jelasnya.

Selain itu, dari data Dinsos, pada Tahun 2019 telah melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke kecamatan yang dihadiri oleh kakam dan lurah untuk melatih operator kampung dalam hal meng-input data kemiskinan berdasarkan hasil musyawarah desa dan kelurahan yang melibatkan seluruh unsur untuk menentukan mana yang layak dan tidak menerima bantuan.

“Bagi yang tidak layak, nanti kami usulkan kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk selanjutnya setelah data masyarakat pra sejahtera tersebut masuk kedalam DTKS, bisa di usulkan sebagai penerima bansos,” tambahnya lagi.

Untuk itu, pihaknya berharap adanya komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah dalam hal ini OPD terkait, kecamatan dan kampung/kelurahan untuk melakukan verifikasi, validasi dan pendataan.Tentunya, perlu juga dibantu oleh seluruh tokoh untuk bersama sama mengawasi, melalui mekanisme musyarawah desa agar selanjutnya data tersebut ter-finalisasi dan dikirimkan ke Kementrian Sosial.

Karena sampai saat ini, masih banyak Kampung dan Kelurahan juga belum melaksanakan verifikasi, validasi dan pendataan, jika dipersentasekan baru sekitar 40 persen dari 311 kampung dan kelurahan yang sudah melaksanakan.

“Kami berharap kedepan data kemiskinan di Kabupaten Lamteng dapat tepat sasaran dan berjalan sesuai dengan harapan. Tak lupa kami ucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat dan semua unsur yang telah proaktif dalam menyuarakan kepentingan masyarakat pra sejahtera,” pungkasnya. (rls)

Pos terkait