Sungguh tega Dibalik Dampak Tsunami Diduga jadi lahan Korupsi

 

TIRASPOST.COM, LAMPUNG SELATAN – Bencana tsunami yang melanda Kalianda Lampung Selatan Tahun 2018 yang menelan anggaran senilai Rp.14.170 M. Selain itu juga Banyaknya bantuan dana dari segala penjuru yang tujuannya agar masyarakat yang terdampak musibah tersebut dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari dan bisa mendapatkan tempat yang layak untuk ditinggali seperti hunian sementara dan lainnya.

Tapi apa hendak dikata jika bencana yang dialami oleh masyarakat Lam-sel malah diduga menjadi ajang korupsi oleh oknum Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD). dibalik bencana besar tsunami tersebut oknum pejabat BPBD ini malah menjadikan sebagai kesempatan dirinya untuk memperkaya diri dari kucuran dana yang digelontarkan pemerintah daerah kabupaten lampung selatan.

Diketahui, dari bantuan dana miliaran rupiah tersebut yang seharusnya sepenuhnya direalisasikan untuk 17 paket pekerjaan konstruksi, barang dan jasa guna menanggulangi kebutuhan para korban malah diduga kuat banyak anggaran tersebut justru malah menjadikan oknum tersebut gelap mata dalam mengelola anggaran sehingga diduga dimasukan ke kantong pribadi oknum Kepala BPBD tersebut.

Menurut narasumber dan data yang sudah ada dimeja redaksi menjelaskan, dari 17 paket kegiatan pekerjaan yang menelan Anggaran sebanyak Rp.14,170 M dengan Rincian antara lain: Pembangunan sanitasi huntara senilai Rp.332.000.000,- Pembangunan Sopsiteng senilai Rp.49.000.000_- Pemasangan Kwh Listrik Rp.644.400.000,- Belanja modal tanah Rp.7.377.997.834,- pemeliharaan kontrsuksi bangunan gedung eks hotel 56 Rp.14.467.200,- Pengadaan rambu rambu evakuasi bencana sunami Rp.39.636.000,- belanja peralatan logistik Rp.19.208.000,- penanganan jalan Komplek hunian sementara Rp.69.570.000,- pembayaran sarana air bersih Rp.56.980.000,-

Selain itu, pengadaan rambu evakuasi Rp.39.636.000,- pengadaan pakaian dinas dan atributnya Rp.99.258.500,- jasa appraisal pengadaan tanah korban bencana sunami lampung selatan Rp.200.000.000,- Perbaikan darurat hunian sementara Rp.170.462.992,- Pembangunan rumah huntara Rp.577.500.000,- pembangunan saluran drainase huntara Rp.217.085.310,- pembangunan hunian sementara Rp.4.125.000.000,- dari setiap kegiatan diatas sangat terlihat jelas kejanggalan yang ditemukan.

Misalnya kegiatan pembangunan hunian sementara (huntara) yang menghabiskan dana sebanyak Rp. 4.125.000.000,- diduga kuat dalam realisasinya pekerjaannya tidak sesuai dari yang semestinya hal itu terjadi akibat prilaku koruptip yang tertanam dijiwa oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Selain itu, pada APBD tahun 2019 lalu Pemkab Lampung Selatan mengucurkan dana sebesar Rp644.400.000 kepada BPBD setempat untuk pemasangan KWH listrik 537 unit Hunian Sementara (Huntara) warga akibat bencana tsunami pada akhir tahun 2018 lalu, di Desa Way Muli Timur, Kecamatan Rajabasa.

Menurut narasumber yang bisa kami percaya mengungkapkan, pemasangan KWh itu merupakan bantuan dari Pemerintah kabupaten Lampung selelatan. Dimana, pihaknya memasang hanya sebanyak 418 KWh. “KWH yang telah terpasang diharapkan dapat membantu masyarakat korban Tsunami yang menempati Huntara di Kecamatan Rajabasa. Alhamdulillah, KWh sudah kita pasang. Sebanyak 372 kwh di Huntara dan 46 KWh di pasang di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa,”ungkapnya

Artinya dari informasi diatas bisa kita lihat, dari pekerjaan itu saja diduga kuat adanya penyelewengan anggaran contohnya pemasangan KWH Listrik 537 unit dengan nilai pagu Rp644.400.000 yang berkode 19638304 hanya direalisasikan 418 unit disitu saja sudah kita lihat adanya mark’up belum lagi yang lainnya.

Sisi lain pimpinan surat kabar ini sangat mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut masalah diatas “saya mengharapkan kepada aparat penegak hukum terkait, untuk segera mengusut dari setiap kejanggalan yang ditemukan, jika benar adanya hal itu maka sudah seharusnya diberi hukuman yang setegas tegasnya hal itu guna memberi efek jera terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab,”tegasnya

Hingga berita ini dilansir Darmawan Selaku Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung selatan, ketika dimintai tanggapan melalui whattsap terkait pemberitaaan dimaksud ke No 08127304xxxx sayangnya Darmawan enggan membalas malah memblokir. Bagaimana tanggapan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto terkait dugaan Korupsi anggaran bencana ini tunggu edisi mendatang (feri gunawan)

Pos terkait