Reses Komisi IV DPRD Lampung (Juni 2020)

TIRASPOST.COM, BANDAR LAMPUNG- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Tony Eka Candra memberikan bantuan Belasan Ribu Masker dan Ratusan Alat Pelindung Wajah (Face Shield) kepada perwakilan umat Katolik dan umat Protestan di sela kegiatan Reses.

Tony Eka Candra yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung mengatakan, Virus corona merupakan ancaman bersama yang telah melanda dunia termasuk Indonesia.

dibawah Kepememimpinan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, bersama seluruh Pemerintah Kabupaten/ Kota gencar melakukan sosialisasi percepatan, pencegahan, penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung,”Ucapnya di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (16/05/2020).

Politisi senior Partai Golkar Provinsi Lampung Tony Eka Candra mengatakan, bantuan Puluhan Ribu Masker dan Alat Pelindung Wajah (Face Shield) sejalan dengan Instruksi serta arahan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Arinal Djunaidi.

“kelembagaan Partai Golkar di Provinsi dan Kabupaten/ Kota serta Anggota Fraksi Partai Golkar di Legislatif, baik Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota wajib berpartisipasi aktif mendukung dan membantu upaya Pemerintah dalam pencegahan, penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 khususnya di Kabupaten Lampung Selatan,”Jelasnya

Tony menyempatkan diri berdialog dan menyerap aspirasi secara langsung, baik dari Perwakilan umat Katolik maupun umat Protestan.

“Pada umumnya menyampaikan permasalahan dibidang insfrastruktur, pertanian, pemerataan pembangunan yang belum dinikmati masyarakat secara layak, tenaga pendidik dan Honorer, kemakmuran masyarakat yang masih rendah dan Juga dengan pembentukan Karakter Bangsa dan pembinaan dibidang mental spiritual, serta belum menerima bantuan sosial baik Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Pemerintah lainnya,”Ujarnya

Toni akan memperjuangkan seluruh aspirasi yang telah di sampaikan oleh umat Katolik dan Protestan didalam Program Pembangunan Provinsi Lampung yang akan dituangkan dalam APBD sesuai dengan kewenangan Provinsi Lampung, serta akan menyampaikan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan, Penanggulangan, dan Penyebaran Virus Covid-19 baik di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten Lampung Selatan.

Permasalahan pembangunan yang berkaitan dengan kewenangan Pemerintah Kabupaten, akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,”Tegasnya

Masyarakat Provinsi Lampung agar bersabar, karena target pembangunan yang telah tertuang dalam RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 belum terlaksana secara maksimal.

“dikarenakan Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung masih fokus untuk melakukan percepatan, penanganan, dan pencegahan Corona Virus Desaese (Covid-19) di Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung,” Ungkapnya

Toni juga mengajak kepada masyarakat Lampung Selatan untuk ikut aktif terlibat dalam pengawasan penggunaan Dana Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 yang bersumber dari APBN APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota.

“KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah mengultimatum bagi siapapun yang melakukan penyimpangan Dana Penanganan,”tutupnya. (Adv/ ist)

Pos terkait