Lima Unit Motor Hasil Curian Di Serahkan Dengan Pemiliknya Oleh Kapolsek Kalirejo

TIRASPOST.COM, LAMPUNG TENGAH – Sebanyak lima unit sepeda motor hasil kejahatan yang berhasil disita Polsek Kalirejo Polres Lampung Tengah (Lamteng), dikembalikan kepada para pemiliknya.

Hal itu dikatakan Kapolsek Kalirejo, AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Rabu (15/7/2020).

Kapolsek Kalirejo menyatakan, diserahkannya barang bukti lima unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya agar kendaraan tersebut dapat kembali digunakan.

“Hari ini kita serahkan, lima unit motor yang sebelumnya kita sita dari hasil kejahatan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” ujar AKP Ridho Rafika.

Dijelaskanya, barang bukti sepeda motor yang diserahkan kepada pemiliknya yakni, Kawasaki KLX warna hitam milik Untung (45), Honda Supra FIT warna hitam milik Wasijo (58), Honda Beat warna hitam milik Muhtarudin (42), Honda Beat warna hitam milik Sulastri (40), dan Honda Beat warna putih merah milik Firdaus (33).

Kapolsek Kalirejo mengimbau masyarakat, untuk berhari-hati melakukan jual-beli kendaraan. Apabila kendaraannya tidak dilengkapi dengan surat atau dokumen yang sah, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, karena kendaraan tersebut patut diduga hasil dari tindak pidana atau kejahatan.

“Penyerahan sepeda motor ini, atas dasar bukti kepemilikan berupa BPKB, STNK, dan KTP pemilik kendaraan yang seseuai dengan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan,” tukasnya.

Sementara itu, Muhtarudin salah satu pemilik kendaraan menyatakan, terimakasih kepada Kapolsek Kalirejo dan tim yang telah berhasil menemukan kembali sepeda motornya yang dicuri orang. “Saya akan berhati-hati, dalam memarkirkan kendaraan,’ imbuhnya.

Penyerahan kendaraan sepeda motor kepada pemiliknya tersebut,
dihadiri oleh Forkompincam, Danramil dan Ketua Apdesi Kalirejo. (Angga)

Pos terkait