TIRASPOST.COM, LIWA – Sebagai salah satu ruang teritori terkecil di Indonesia yang punya kompleksitas persoalan sosial-ekonomi. Pekon Sedampah Indah, yang berada di wilayah Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, hadir sebagai ruang berseminya para inisiator kemandirian ekonomi pekon.
Pekon Sedampah Indah adalah representasi model ekonomi padat karya yang mampu membawa dampak penyerapan efektifitas tinggi dan menggerakkan sektor riil di akar rumput.
Peratin (kepala desa-red) Pekon Sedampah Indah, Suratal Prayoga, dalam beberapa kesempatan menyampaikan jika salah satu upaya dirinya bersama seluruh aparatur pekon setempat dalam mengangkat kemandirian ekonomi pekonnya aalah satunya adalah dengan melaksanakan secara konsisten dan konsekuen amanat yang terkandung dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Menurut pria yang biasa disapa Suratal ini demi mendorong tumbuh kembangnya ekonomi pekon, pihaknya senantiasa mengacu kepada Peraturan Menteri Desa PDTT (Permendesa PDTT) No 11 Tahun 2019 yang didalamnya memuat tentang pemanfaatan Dana Desa hanya untuk pembangunan dan pemerataan melalui kegiatan padat karya tunai desa (PKTD).
Bagi Suratal, tujuan daripada Permendes tersebut adalah pembangunan dan pemerataan, terutama penyediaan infrastruktur yang dapat melancarkan alur produksi dan distribusi barang/jasa dari maupun menuju desa, sehingga dapat menunjang geliat BUMDesa, UKM, maupun produk olahan hasil pertanian di Pekon Sedampah Indah.
Serta dapat menarik para wisatawan untuk mengunjungi berbagai destinasi wisata berbasis perdesaan yang ada di wilayah Pekon Sedampah Indah.
Dengan adanya hal tersebut, diterangkan, akan menimbulkan efek geliat ekonomi desa ditambah dengan pelaksanaan kegiatan padat karya tunai tentu akan menurunkan kemiskinan perdesaan secara signifikan.
Selain itu, merespons kondisi ditengah pandemi Covid-19 dan dihadapkan pada situasi kedaruratan, serta setelah dilakukan revisi terhadap Permendesa PDTT No 6 Tahun 2020 dengan Permendesa PDTT No 7 Tahun 2020, pihak Pekon Sedampah Indah secara tepat tanggap segera melakukan pergeseran pemanfaatan dana desa untuk jaring pengaman sosial (JPS), yaitu padat karya tunai dana desa, desa tanggap Covid-19, serta BLT dana desa yang diperuntukkan warga terdampak dan rentan yang belum ter-cover dalam bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Kendati dihadapkan kepada situasi yang serba sulit, Suratal bersama seluruh masyarakat Pekon Sedampah Indah terus berupaya untuk menggerakkan ekonomi desa.
Tidak melulu berpacu kepada persoalan pembangunan, ekonomi dan masalah sosial, sebagai peratin, Suratal juga sangat memperhatikan pendidikan masyarakatnya sebagai salah satu aspek lain yang juga penting sebagai kunci dari keberhasilan pembentukan sumber daya manusia yang unggul.
Untuk itulah, dirinya selalu berupaya agar kualitas layanan pendidikan harus terus ditingkatkan, akses terhadap pendidikan harus dipermudah, sarana dan prasarana pendidikan hendaknya dipenuhi, serta tidak kalah pentingnya, kesejahteraan guru harus diperhatikan.
“Saya meyakini, pendidikan ibarat eskalator sosial. Semakin tinggi akses seseorang terhadap pendidikan, semakin luas pula kesempatannya untuk naik kelas secara sosial maupun ekonomi. Singkatnya, pembangunan di Kabupaten Lampung Barat dan umumnya Indonesia harus dimulai dari desa dan fokus utama pembangunan desa adalah pada peningkatan kualitas sumber daya manusia desa serta pembangunan ekonomi warga desa,” tutupnya. (@gajegrup)
Penulis : Ropda Wita
Penyunting : Chaidir