TIRASPOST.COM, LAMPUNG TENGAH -Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kalirejo, Polres Lampung Tengah (Lamteng), berhasil menangkap satu dari dua pelaku pembegalan seorang guru di kebun karet, Rabu (18/8/2020).
Pelaku Begal tersebut, ditangkap saat Polsek Kalirejo melakukan operasi Sikat Krkatau 2020.
Sementara itu, seorang tersangka lainya yang juga terlibat dalam perampasan Honda beat milik guru tersebut sedang dalam pengejaran petugas.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Kalirejo, AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
Kapolsek Kalirejo, AKP Ridho Rafika mengatakan, ditangkapnya SWT alias Cimpleng (35), Warga Kampung Poncowarno Kecamatan Kalirejo, karena pada 28 Juli 2020 lalu telah merampas motor Honda Beat warna hitam Milik IIn Handayani (40) warga Kampung Kaliwungu yang sehari-hari bekerja sebagai guru SMPN I Kalirejo.
“Korban dicegat oleh dua orang pelaku, salah satunya mengancam dengan senjata tajam. Karwna takut korban turun dari motor,” jelas AKP Ridho Rafika.
Selanjutnya kata Kapolsek, dengan mudah kedua pembegal tersebut membawa kabur motor Honda Beat milik seorang guru SMPN I Kalirejo tersebut.
“Setelah menjalankan aksinya kedua paku menghilang. Namun kami terus melakukan penyelidikan, didapati nama pelaku,” ujarnya.
“Saat diselidiki Cimpleng sedang berada dirumah. Saat itu langsung kami lakukan penangkapan,” kata AKP Ridho.
Ditambahkanya, seorang pelaku yang identitasnya telah dikantongi saat ini sedang dalam pengejaran petugas. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang-bukti, motor dan pakayan loreng.
“Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku SWT dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Rls)