Berdasarkan informasi sumber Tipikornews Online (Perdetik Grup) mengungkapkan, kebocoran mengacu pada pos pengeluaran atau belanja dari alokasi APBD 2019 sebesar Rp 7.006.814.404.30 belanja yang teralisasi keseluruhan berjumlah Rp. 6.748.175.117.
“Bocor bisa dalam berbagai bentuk: dana yang dibelanjakan tidak sebesar yang dianggarkan, selisihnya dikorupsi dengan segala tipu daya. Bisa pula seluruh dana dibelanjakan sesuai peruntukan tapi hasilnya tidak sesuai target (inefisiensi, pemborosan),” ucap sumber kepada Tipikornews Online, Jumat (4/9/2020) kemarin.
Lebih jauh sumber menjelaskan, jika saja pihak-pihak yang memiliki kewenangan mau untuk melakukan berbagai jenis audit, pihak tersebut bisa memilih sampel beberapa pos pengeluaran.
Menurutnya, tanpa upaya serius dan sistematis, kita hanya bisa mereka-reka berdasarkan data-data yang tersedia. Yang bisa kita lakukan adalah dengan mencermati alokasi dan jenis pengeluaran untuk pos-pos dari 13 Program kegiatan milik Bappeda Way Kanan ini.
Pada APBD 2019, pos-pos ini dianggarkan Rp. 7.006.814.404.30 dan kebanyakan miliaran dana ini berupa belanja pegawai lewat sejumlah program kegiatan rutin Bappeda Way Kanan, diantaranya sebagai Berikut: (Data Terlampir).
“Maaf baru dibalas, Saya posisi di Bandar Lampung sedang urus keluarga yang sakit. Untuk Bappeda kok gitu ya? Benarkah saya sudah begitu? Masya Allah, semoga Allah membuka jalan kebenaran? Ini saya sedang urus keluarga terduga covid, belum sempat ke Way Kanan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (6/9/2020) dini hari.
Bagaimana kelanjutan berita ini selengkapnya tunggu edisi mendatang. (TIM)