TIRASPOST.COM, LIWA, LAMPUNG BARAT – Ditemukan anggaran janggal pada 2 program dana bantuan operasional sekolah SD dan SMP yang bersumber dari APBD 2020 di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat dengan total dana Rp 22.956.164.500.
Diketahui, miliaran anggaran pendidikan ini pelaksanaan pekerjaannya sudah direalisasikan pada Januari 2020.
Berdasarkan data yang didapat tim Investigasi dari berbagai sumber, ternyata Dinas Pendidikan Lampung Barat dialokasikan miliaran APBD 2020 tersebut dengan rincian sebagai berikut:
Dana Bantuan Operasional Sekolah SD dan SMP Rp 11.314.514.500 untuk 15 paket belanja modal, diantaranya seperti: Pengadaan Genset Rp 282.500.000, AC Rp 11.100.000, Almari Rp 6.437.214.500, Gorden Rp 377.400.000, Laptop/Note book Rp 277.500.000, Printer Rp 352.500.000, UPS/Stabilizer Rp 1 Miliar, Peralatan Internet Rp 40 juta, Meja Kerja Rp 173.400.000, Rak Rp 222 Juta, Megapon Rp 1,3 Miliar, Peta/atlas/globe Rp 503.940.000, Pengadaan Buku Pelajaran Rp 177.600.000, Pengadaan Lukisan/Foto Rp 75 Juta, dan Alat-alat Kesenian Rp 84.360.000.
Sedangkan untuk Dana Bantuan Operasional Sekolah, SD dan SMP yang dianggarkan sebesar Rp 11.641.650.000 diantaranya untuk belanja, Honorarium Non PNS Rp 3.215.700.000, Sewa Tenda Rp 1.063.950.000, Sewa Alat Studio Rp 555 Jt, Perjalanan Dinas Dalam Daerah Rp 1.998.000.000 dan Honorarium Tenaga Ahli/Instruktur/Narasumber Rp 4.809.000.000.
Temuan mengejutkan ini terungkap dalam rekapitulasi RUP Nasional Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tahun 2020 khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat tercantum alokasi Rp 78,260 miliar untuk 36 paket penyedia Rp 42,360 miliar, untuk 68 paket kegiatan swakelola Rp 17,196 miliar dan untuk 209 paket penyedia dalam swakelola Rp 18,703 miliar. (Rincian terlampir)
Salah satu tim infestigasi Feri Gunawan yang pertama kali mengungkap kejanggalan dalam anggaran Disdik Lambar tersebut.
Pihaknya menemukan sejumlah keganjilan, termasuk anggaran yang terbilang besar seperti paket penyedia dan swakelola tersebut, itu peruntukannya yang tidak tepat.
Menurutnya, Ditemukan anggaran aneh seperti diantaranya untuk belanja sewa tenda Rp 1.063.950.000, sewa alat studio Rp 555 Juta, dan parahnya lagi untuk belanja pengadaan almari Rp 6.437.214.500.000, pengadaan ups/ stabilizer Rp 1 miliar serta belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp 1,998 miliar dan sebagainya, buat apa? dikemanakan semua anggaran itu dihabiskan? Sekolah mana saja yang menerimanya?” tanya Feri Gunawan di saat dihubungi Tiraspost.com, Minggu (20/9/2020) malam.
Terpisah, Bulki, S.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat ia tidak mengakui bahwa dana bantuan operasional sekolah SD dan SMP untuk kategori belanja modal dan sewa tersebut yang bersumber dari APBD tidak ada. Hanya kalau yang dari Pemerintah Pusat justru anggarannya lebih besar Rp 35 miliar.
Mau tahu berita ini selengkapnya, tunggu edisi mendatang. (TiM)