WAY KANAN – Anggaran kegiatan makan dan minum 58 paket senilai Rp.1.579 M. Tahun 2019 di sekretariat Daerah kabupaten Way Kanan diduga menjadi peluang besar bagi oknum pejabat demi menguras uang rakyat hingga miliaran rupiah
Pasalnya, dalam realisasi paket kegiatan diatas tersebut (data terlampir) di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Way Kanan pengelolaannya tidak transparan. Sehingga banyak kalangan masyarakat menilai, besaran nilai pagu paket tersebut dimark-up (memperbanyak/ memperbesar).
Menurut sumber Sidik Lampung mengatakan, anggaran kegiatan belanja makan dan minum di Setdakab Waykanan sangat berlebihan dan boros anggaran.
“Masak dalam satu tahun untuk makan dan minum menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah. Sedangkan harga nasi kotak saja paling Rp.25.000 itu sudah ada ayam serta ada buahnya. Coba kita hitung kalau dia sehari 50 orang yang makan berarti dalam sehari menghabiskan uang senilai Rp.1.250.000 artinya dalam satu tahun hanya Rp.450.000.000 kemana sisa anggaran? Apa hilang ditelan bumi,” cetus sumber kepada Sidik lampung saat diwawancara dikediamannya, Senen (07/12/2020).
Diharapkan, sambungnya, kepada aparat penegak hukum dapat menindak, memeriksa kebenarannya terkait dugaan modus korupsi di Setdakab Way kanan. Jangan sampai uang keringat masyarakat Way kanan dimakan oknum-oknum pejabat. Jika memang ternyata dugaan korupsi ini benar, mereka harus diberi sanksi tegas,” harapnya.
Mau tau kelanjutan berita ini selengkapnya serta bagaimana tanggapan oknum sekretariat daerah kabupaten Waykanan, Saipul, S.Sos.,M.IP terkait dugaan korupsi Rp.1,579 miliar, tunggu edisi mendatang akan dikupas secara gamblang.(Red)