APH DIMINTA USUT SIAPA AKTOR UTAMA DIBALIK KASUS DUGAAN KORUPSI YANG MERAJALELA DI SETDAKAB TUBA

TULANG BAWANG – Meningkatnya indeks kasus korupsi sejak periode tahun 2016 hingga saat ini yang tengah ditangani oleh penegak hukum menuntut adanya keputusan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Oleh karena itu, jajaran Tim investigasi Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Provinsi Lampung meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi khususnya di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tulangbawang.

Berdasarkan informasi dan temuan dilapangan, Tim JPKP dengan tegas meminta aparat penegak hukum untuk fokus lakukan audit, penyelidikan dan penindakan serta penuntutan pada pelaksanaan ratusan paket pengadaan maupun kegiatan swakelola di Setdakab Tuba yang diketahui total keseluruhan anggaran mencapai Rp 42,9 miliar.

Menurut Ketua J.PK.P bidang Medkom Feri Gunawan mengatakan, hal itu sangat segera perlu dilakukan karena banyak ditemukannya pembiayaan disejumlah paket kegiatan maupun pengadaan pada APBD tahun 2020 ini besaran nilai anggarannya semakin banyak membengkak.

“Saya menilai, pejabat di Setdakab tuba selama ini hanya bisanya buang-buang anggaran,” cetusnya kepada Sidiklampung.com dikediamannya, Jum’at (27/11/2020) di Bandar Lampung.

Menurutnya, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tipikor, Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan dapat segera mengusut dugaan korupsi berjamaah di tulang bawang agar mengungkap siapa aktor dibalik kasus tersebut.

Pihak JPKP juga mendorong aparat penegak hukum,untuk memeriksa oknum Sekdakab setempat,dalam berbagai kasus sebagai pemberi kuasa anggaran proyek.

Seperti beberapa kasus dugaan korupsi yang turut melibatkan sejumlah oknum pejabat Setdakab Tuba diantaranya seperti kasus Pemberian Kendaraan Operasional kepada para Kadus (180 unit motor bebek) Rp 3.364.200.000.

Namun, dalam proses pelaksanaannya diketahui pihak Setdakab Tuba hanya memberikan bantuan operasional sepeda motor tersebut sebanyak 147 unit.

“Anggaran bantuan sepeda motor untuk mendukung kinerja para kadus dan pemerintahan kampung itu sebanyak 180 unit, namun hanya 147 unit yang dibagikan. Kemana 33 unit sepeda motor lainnya?,” tanya Feri.

Ia juga menjelaskan, pihaknya mengetahui sepeda motor yang dibagikan tersebut bermerk Yamaha tipe Zupiter Z1 dan harga barunya sebesar Rp 19.110.000 per unit.

“Jika pihak Pemkab Tuba hanya membagikan 147 unit sepeda motor, ada sisa anggaran Rp 555.030.000. Jangan sampai sisa anggaran ratusan juta itu masuk ke kantong pribadi oknum pejabat setempat,” tudingnya.

Terpisah, menanggapi hal diatas tersebut, Kholil selaku kuasa pengguna anggaran mengatakan, dirinya siap dan ikhlas jika harus masuk penjara.

“Soal berita terserah kamu aja, saya orang tua. Motor lengkap 180 unit, alokasinya: Kepala dusun 147 unit, Kodim 15 unit dan Polsek 4 unit. kelengkapan semua data ada. Saya ini takut mati aja kalau saya kamu beritakan terus. Kalau menurut kamu udah parah saya ini kerja, harus di Bui enggak apa apa saya juga ikhlas,” kata Kholil (15/10/2020) belum lama ini.

Selain itu, kejanggalan juga ditemukan dalam 20 paket kegiatan pelayanan administrasi perkantoran dengan jumlah besaran nilai pagu Rp 15.904.084.083.

Puluhan paket swakelola milik Setdakab Tuba yang dianggarkan hingga miliaran rupiah tersebut dinilai sangat berlebihan dan boros. Diantaranya sebagai berikut:

Belanja Makanan Dan Minuman Tamu Kegiatan Pelayanan Administrasi Perkantoran 12 bulan Rp 6.094.500.000, Belanja Bahan Makanan/Minuman Kegiatan Pelayanan Administrasi Perkantoran 12 bulan Rp 1.575.720.000, Belanja Makan dan Minuman 12 bulan Rp 285.450.000.

Belanja Makanan Dan Minuman Rapat 12 bulan Rp 200.000.000, Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah Kegiatan Pelayanan Administrasi Perkantoran 12 bulan Rp 1.454.798.700 dan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah 12 bulan Rp 400 Juta, Belanja Jasa Cleaning Service Gedung Kantor Rp 200.000.000, belanja Bahan Bakar Minyak/Gas Dan Pelumas Kegiatan Pelayanan Administrasi Perkantoran 12 Bulan Rp 1.731.778.000.

Kemudian, belanja Listrik 12 bulan Rp
1.186.005.383, Belanja Penggantian Suku Cadang 12 bulan Rp 860.956.000, Belanja Jasa Service Rp 245.000.000, Belanja Surat Kabar / Majalah 12 bulan Rp 810.000.000, serta Belanja Surat kawat/Faksimile/Internet/Intranet/TV Kabel/TV Satelit Kegiatan Pelayanan Administrasi Perkantoran 12 bulan Rp 328.900.000…

Pos terkait