Oknum Kabag Setdakab Tuba Diduga Terlibat Kasus Curanmor

MENGGALA — Terkait pemberitaan tentang kejanggalan pembagian bantuan operasional sepeda motor sebanyak 147 unit yang diserahkan langsung oleh Bupati Winarti secara simbolis kepada kepala dusun (kadus) di Tulangbawang pada 15 Oktober 2020 lalu, Pejabat Setdakab setempat Kholil siap dan iklas jika dirinya harus masuk penjara.

Hal ini dikatakannya kepada wartawan saat dikonfirmasi soal anggaran belanja barang yang akan diserahkan kepada pihak ketiga (motor bebek) tersebut sebesar Rp 3.364.200.000 (5.2.2.19.02) realisasinya tidak sesuai volume.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menurut ketua J.P.K.P bidang Medkom, Feri Gunawan mengatakan, seharusnya sepeda motor yang dibagikan pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang (Setdakab Tuba) tersebut sebanyak 180 unit.

“Anggaran bantuan sepeda motor untuk mendukung kinerja para kadus dan pemerintahan kampung tersebut seharusnya motor yang dibagikan 180 unit, tapi kok Cuma 147 unit. Dikemanakan sisa motor sebanyak 33 unit lainnya?,” katanya keoada wartawan belum lama ini.

Feri menjelaskan, merk sepeda motor yang dibagikan tersebut Yamaha tipe Zupiter Z1 yang kisaran harganya jika disesuaikan dengan harga deler diwilayah Kabupaten Tulang Bawang saat ini sebesar Rp 19.110.000 per unit.

Dari total anggaran sebesar Rp 3.364.200.000, yang dibelanjakan pihak Setdakab Tuba hanya Rp 2.809.170.000.

“Kemana sisa anggarannya? Jangan-jangan sisa uang sebanyak Rp 555.030.000 itu masuk ke kantong pribadi oknum pejabat Setdakab Tuba. Ingat! Hasil Korupsi Bukan Rejeki,” tegasnya.

Terpisah, selaku pengguna anggaran Sekdakab Tulang Bawang Ir. Anthoni, M.M saat dikonfirmasi hanya menyarankan untuk kordinasi saja dengan bagian perlengkapan.

Sementara itu salah satu pejabat di Setdakab Tulangbawang Kholil mengatakan, “Soal berita terserah kamu aja, saya orang tua. Motor lengkap 180 alokasi

dusun 147, 15 Kodim dan 4 polsek, kel semua data ada. Saya ini takut mati aja kalau saya kamu beritakan terus ananda Mareng,” elaknya saat dihubungi wartawan (15/10) belum lama ini.

Ia juga mengatakan, Ya maka ananda saya suruh kemenggala biar kita jelaskan duduk bersama biar kita satukan persepsi tukar pikiran bersama.

“Ya saya sudah baca berita tersebut, kalau menurut kamu udah parah saya ini kerja, Harus di Bui enggak apa apa saya juga ikhlas,” pungkasnya.

Bagaimana tanggapan aparat pihak penegah hukum, berita selengkapnya dapat dibaca edisi mendatang. (TIM)

Pos terkait