Tiraspost.com, Bandar Lampung – Terkait adanya pengaduan masyarakat Dusun Sumber Sari, Desa Mandah, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan soal penambangan dengan bahan peledak, pihak DPRD Provinsi Lampung akan segera memanggil Dinas Pertambangan Lampung.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, Selasa (30/3/2021), di Bandar Lampung.
Lebih lanjut dikatakannya, Masyarakat melaporkan penambangan tersebut menggunakan bahan peledak. Akibatnya banyak rumah warga dindingnya retak. Beberapa tahun lalu ada korban juga.
Menurutnya, permasalahan itu sangat serius, sehingga pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu. Selain itu, katanya, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi keberadaan penambangan batu Marmer PT Bangun Lampung Jaya.
Berdasarkan laporan dari masyarakat Desa Mandah, perusahaan penambangan batu Marmer atau Kapur (Pertanian) itu melakukannya peledakan sehingga menyebabkan 80 rumah warga alami rusak.
“Karena kita belum tahu situasi dilapangannya seperti apa, maka kita akan cek lokasi dulu. Karena kita belum bisa menyimpulkan. Setelah itu baru kita akan panggil Dinas terkait dan pihak perusahaan,” katanya.
Satari, warga Desa Mandah, mengungkapkan bahwa dirinya mengadukan aktivitas perusahaan penambangan dengan bahan peledak tersebut ke Komisi II karena masyarakat sudah merasakan dampak negatifnya.
“Kami meminta agar menghentikan peledakan, kemudian debu dan limbah. Karena perusahaan ini awalnya merupakan tambang Marmer, kemudian beralih fungsi diambil batunya digiling untuk diambil bahan kapur,” kata Satari.
Menurut Satari, perusahaan penambangan batu marmer itu beroperasi sekitar tahun 1987. Pernah terjadi peledakan pada 2003. “Dampak yang kami rasakan yakni rumah-rumah retak, dan adanya suara-suara keras (akibat peledakan). Jadi selain bangun rumah, dampaknya lainnya adalah kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Bahkan ada batu sempat sampai ke perkampungan dan masuk ke dalam rumah warga. Satari mengaku warga tidak meminta ganti rugi, tetapi meminta peledakan dihentikan.
Sementara Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, pihaknya mendampingi Warga Desa Mandah untuk mengadvokasi dan mendatangi Kantor DPRD Lampung untuk pengaduan masyarakat terkait adanya aktivitas perusahaan penambangan dengan bahan peledak itu.
“Karena persoalan ini sudah sangat serius. Dampak-dampak negatif dari Perusahaan PT Bangun Lampung Jaya ini terhadap masyarakat juga lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya,” kata Irfan Tri Musri.
Dampak-dampak itu, lanjut Irfan sampai hari ini sudah ada 80 rumah warga Desa Mandah Dusun Sumber Sari mengalami retak-retak. Kemudian bekas galian tambang itu juga telah menelan korban jiwa dua orang anak pada tahun 2011 yang lalu.
“Selain itu juga ada persoalan-persoalan lainnya yang akan kita dalami. Ini satu kesatuan persoalan yang cukup serius juga. Namun pada hari ini kita fokus pada Izin usaha pertambangannya dan dampak-dampak aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Bangun Lampung Jaya,” kata Irfan Tri Musri. (**)