TIRASPOST.COM, METRO – Dalam rapat tersebut Wahdi menegaskan untuk posko PPKM-Mikro dijalankan dan dipimpin oleh lurah, dimana salah satu tugasnya adalah menilai status zona di tiap wilayahnya, serta KTN di masing-masing kelurahan harus tegas dalam penanganan covid-19 ini. “Saya meminta kepada lurah maupun camat yang di wilayahnya terdapat KTN untuk terus dijalankan, karena Kota Metro ini berstatus zona orange dan harus diturunkan minimal ke zona kuning,” tegasnya.
Wahdi juga meminta untuk warga yang terkonfirmasi gejala Covid-19 untuk tidak melakukan isolasi di rumah, tetapi harus di rumah isolasi yang telah disediakan di beberapa kelurahan sesuai di wilayah masing-masing.
Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman, juga menjelaskan ada beberapa titik kelemahan untuk penanganan pencegahan Covid-19 tersebut. “Saya ingin menjelaskan keberadaan fungsi cek point di Kota Metro di 5 titik wilayah Kota Metro. Kita harus betul-betul serius mengenai penjagaan di tiap cek point tersebut, bagaimanapun yang kita pertaruhkan adalah tanggung jawab agar tidak menjadi kekecewaan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo menjelaskan bahwa Walikota dan Wakil Walikota sudah mencanangkan 22 KTN dengan keterlibatan masyarakat di masing-masing wilayah, dan untuk 14 hari ke depan akan dilaksanakan sosialisasi terkait prokes. Kemudian mengenai cek point di 5 wilayah perbatasan terdapat jam kerja cek point yakni dari pukul 08.00 pagi sampai pukul 14.00 dilanjutkan dari pukul 14.00 sampai pukul 22.00 malam dengan penjagaan dari anggota dari TNI Polri, Satpol PP, Dinkes dan Dishub. (Sri)