TIRASPOST.COM, METRO –Kota Metro masuk zona merah Covid-19 beberapa waktu lalu. Pemkot diminta tidak mengambinghitamkan rumah sakit.
Rumah sakit di Metro sudah lama menjadi rujukan dari rumah sakit daerah lain. Hal ini merupakan keberhasilan pembangunan fasilitas kesehatan.
“Keberhasilan ini jangan dikeluhkan, apalagi dikambing hitamkan,” kata Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Metro Basuki , Kamis (23-6-2021).
Pernyataan itu disampaikan Basuki ketika diminta menanggapi pernyataan Pemkot Metro terhadap perkembangan pandemi Covid-19 di Metro yang sempat masuk zona merah.
Dia mengatakan, Metro sudah dideklarasikan sebagai kota terbuka. Kota pendidikan, pariwisata, dan lainnya. “Jangan saat orang investasi kita beri karpet merah, tapi begitu diberi status zona merah, kita salahkan orang luar,” katanya.
Basuki menegaskan, adanya orang luar datang untuk investasi, menempuh pendidikan, atau berobat sekalipun, merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan kepada Kota Metro. Artinya, bentuk pengakuan tersebut harusnya dijaga.
“Bukan malah disalahkan seolah-olah kasus covid-19 kita ini tidak ada. Padahal data jelas. Lihat saja Pringsewu yang penduduknya lebih banyak dari Metro, tapi kasus positif banyakan kita. Kasus positif kita juga lebih tinggi dari Waykanan, Tanggamus, Pesisir Barat, dan daerah lainnya,” cetusnya.
Dia menyarankan pemkot menjadi barometer penegakan disiplin protokol kesehatan. Serta memanfaatkan fasilitas umum pencegahan penyebaran Covid-19 secara maksimal.
“Fasilitas umum dirawat dengan baik. Isi air cuci tangan, sediakan sabun cuci tangan. Jangan dibiarkan kosong. Dirawatlah dengan maksimal,” imbaunya.( f)